Dua Kelompok Warga di Kalabahi-Alor Bentrok, Polisi Gerak Cepat Mendamaikan

Imanuel Lodja | Sabtu, 15/06/2024 12:10 WIB

Dua kelompok warga di Kalabahi, Kabupaten Alor, terlibat pertikaian dan saling serang pada Jumat (14/6/2024). Kasus pertikaian ini terjadi antara warga Wetabua dan warga Kompleks Pura Pantar di area Pelabuhan Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor. Dua kelompok warga yang bertikai saat melakukan perdamaian saling memaafkan yang difasilitasi Polres Alor.

KATANTT.COM--Dua kelompok warga di Kalabahi, Kabupaten Alor terlibat pertikaian dan saling serang pada Jumat (14/6/2024). Kasus pertikaian ini terjadi antara warga Wetabua dan warga Kompleks Pura Pantar di area Pelabuhan Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor.

Konflik antara kedua kelompok warga tersebut diduga bermula dari kejadian pengeroyokan pada Rabu (12/6/2024) di depan rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor di Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kejadian tersebut kemudian berlanjut dengan adanya cekcok dan pengeroyokan di Pelabuhan Pelindo Kalabahi antara kedua kelompok warga hingga tawuran yang terjadi pada Jumat (14/6/2024)..

Polres Alor melakukan mediasi dan penyelesaian kasus pertikaian antara warga ini. Mediasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Alor, Ipda Yohanis Hamilkar Muda, dan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor, Ipda Ibrahim Usman.

Baca juga :

Pertemuan di ruang Kasat Reskrim Polres Alor ini dihadiri Lurah Wetabua, Jitran Blegur, Ketua Remas Masjid Wetabua, Mustafa Kiang, Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Kalabahi Kota, Alex Ladang dan Eben Puling selaku orang tua, Sapta Puling selaku tokoh pemuda Kampung Pantar, pemuda Wetabua dan pemuda Komplek Pura Pantar Pelabuhan Pelindo.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik secara damai. Masing-masing pihak juga berjanji untuk menjaga hubungan keluarga dan menghindari tawuran di masa mendatang. Pasca berdamai, kedua belah pihak kemudian diundang oleh Penjabat Bupati Alor, Zeth Soni Libing ke rumah Jabatan Bupati Alor.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda, Sony Alelang, KKetua MUI Alor, Muhammad Bere, Ketua GMIT Klasis Alor Barat Laut, Pdt. Simon Petrus Amung, Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, Asisten I Sekda Alor, Ridwan Nampira, Danramil 01, Lettu Inf Selfus Tang dan
Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau.

Hadir pula, Danki Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT, Iptu Nardi Irawan, serta sejumlah pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua pihak yang terlibat konflik.

Penjabat Bupati Alor Zeth Soni Libing menyampaikan apresiasinya terhadap kedua belah pihak yang sudah bersedia untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.

Ia mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di wilayah tersebut. Melalui langkah mediasi yang dilakukan oleh Polres Alor, konflik berhasil diselesaikan dengan baik.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi menyebutkan kalau situasi dan kondisi sudah kembali normal dan kondusif.

"Sudah kondusif pasca kesalahpahaman antara pemuda Wetabua dan pemuda Pantar. Kita komunikasikan dengan perangkat kecamatan, kelurahan dan tokoh agama dan pemuda untuk bersama-sama memberi pemahanan kepada kedua belah pihak," jelasnya saat dihubungi, Jumat (14/6/2024) malam.

 

TAGS : Polres Alor Kasus Pengeroyokan Mediasi Damai