KATANTT.COM--Aparat Polres Sumba Timur, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur menggrebek pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi mengamankan YKNd alias Yordi yang merupakan pelaku curanmor. Selain mengamankan pelaku, polisi yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sumba Timur, Bripka Faizal Kasman mengamankan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024) mengakui kalau pelaku mencuri sepeda motor tersebut pada Sabtu (18/5/2024).
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur mengungkap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur," ujar Helmi Wildan .
Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut. "Tim membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Sumba Timur," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Kasus Curanmor ini terjadi di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur. Pelaku mencuri sepeda motor nomor polisi W 6048 milik korban Junaidin, warga Dusun Katundu, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur pada Sabtu (18/5/2024). "Sepeda motor milik korban hilang dicuri akhir pekan lalu pada saat korban masuk ke kebun untuk berkebun," urainya.
Korban sempat melakukan pencarian di sekeliling desa tapi korban tidak menemukan sepeda motornya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Karera.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Karera berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sumba Timur dan melakukan pencarian terkait kejadian tersebut.
Pada Rabu (22/5/2024) subuh sekitar pukul 01.00 wita, tim memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti sepeda motor dan pelaku yang berada di kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Sekitar pukul 03.00 wita, Tim yang dipimpin m Kanit Resmob Bripka Faizal Kasman menggrebek di tempat persembunyian pelaku di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur.
Kasat menyebutkan kalau lelaku merupakan warga Dusun Katundu yang dikenal oleh masyarakan dusun tersebut dan sering melakukan aksi pencurian barang di wilayah tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut.
Kanit Resmob kemudian berkordinasi dengan kanit Reskim Polsek Larera soal penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut dan proses lebih lanjut.
TAGS : Polres Sumba Timur Kasus Curanmor Tangkap Pelaku