
Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Palla didampingi dua Anggota Komisioner saat memberikan keterangan pers, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 Wita
KATANTT.COM---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar konferensi pers terkait hasil penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Belu bertempat di Kantor KPU, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 Wita.
Menurut Ketua KPU Belu, Yohanes Ata Palla, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024
tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Belu dilaksanakan tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Belu," ujar dia didampingi anggota Komisioner.
Ata Palla menuturkan, waktu penyerahan dokumen syarat dukungan pada tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita, dan hari terakhir tanggal 12 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampa pukul 23.59 Wita.
Dijelaskan, sesuai Berita Acara Nomor 117/PL 02.2-BA/5304/2024 tanggal 12 Mei 2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 bakal pasangan calon perseorangan yang telah diberikan akses Sion yatu sejumlah 1 akun.
Selanjutnya sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23 59 Wita, KPU Kabupaten Belu telah menerima dokumen syarat dukungan dari 1 bakal calon
perseorangan yaitu atas nama bakal calon Bupati, Hironimus Mau Luma. dan bakal calon Wakil Bupati, Theodorus Frederikus Seran Tefa.
"Adapun jumlah dukungan yang diserahkan melalui Silon yaitu sebanyak 18.751 dukungan dengan jumlah sebaran dukungan pada 12 Kecamatan," terang Ata Palla.
Lanjut dia, setelah memastikan waktu penyerahan dan memeriksa kelengkapan serta kesesuaian dokumen, status penyerahan dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024, atas nama Hironimus Mau Luma dan Theodorus Frederikus Seran Tefa, dinyatakan lengkap dan diterima.
Terkait dengan profil bakal calon perseorangan yang telah dinyatakan lengkap dan diterima tersebut, adalah sebagai berikut :
1. Bakal Calon Bupati
Nama : Hironimus Mau Luma
Tempat / Tanggal Lahir : Lahurus, 29 Maret 1973
Umur : 51 tahun
Jenis kelamin : Laki - laki
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat Tempat Tinggal : Toro, RT/RW 018/006, Kelurahan sesuai KTP-eI Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.
2. Bakal Calon Wakil Bupati
Nama : Theodorus Fradenkus Seran Tefa
Tempat / Tanggal Lahir : Labur, 6 Apni 1966
Umur : 58 tahun
Jenis kelamin : Laki - laki
Pekerjaan : Anggota DPRD Kabupaten Belu
Alamat Tempat Tinggal : Jl Lourdes, RT/RW 010/004, Kelurahan sesuai KTP-el Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.
"Selanjutnya sesuai program dan jadwal kegiatan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024, KPU Belu akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dimulai pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024," pungkas Ata Palla.
TAGS : KPU Rilis Hasil Penyerahan Dokumen Dukungan Balon Perorangan Pilkada Belu 2024