Mantan Ketua RW 01 Kelapa Lima Tewas Gantung Diri dengan Tinggalkan Sepucuk Surat

Imanuel Lodja | Rabu, 17/04/2024 11:43 WIB

SB (62), mantan Ketua RW 01 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan meninggal dengan posisi gantung diri, Rabu (17/4/2024) pagi. Korban ditemukan gantung diri di kamar di rumahnya di RT 02/RW 01, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang sekitar pukul 08.00 wita. Anggota Polsek Kota Lama saat turun melakukan identifikasi sekaligus mengevakuasi jenazah SB, mantan Ketua RW 01 Kelurahan Kelapa Lima di kediamannya, Rabu (17/4/2024).

KATANTT.COM--SB (62), mantan Ketua RW 01 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan meninggal dengan posisi gantung diri, Rabu (17/4/2024) pagi. Korban ditemukan gantung diri di kamar di rumahnya di RT 02/RW 01, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang sekitar pukul 08.00 wita.

Selama ini korban hanya tinggal dengan istri dan seorang cucu perempuannya. Lima anak korban sudah bekerja di Sumba, Rote Ndao, Sulawesi dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Korban pertama kali ditemukan oleh cucunya Kayla B (10).

Saat itu Kayla bersama neneknya (istri korban) berada di kamar lain. Korban sendiri memiliki kebiasaan bangun pagi. Setiap hari korban sudah bangun dan beraktiftas sejak pukul 04.00 wita diawali dengan jalan pagi di sekitar Kelurahan Kelapa Lima.

Sekitar pukul 08.00 wita, istri korban minta Kayla untuk membangunkan korban yang semalam tidur di kamar depan. Saat Kayla mendorong pintu kamar, ia melihat korban sudah dalam posisi gantung diri.

Baca juga :

Salah satu kaki korban masih menginjak kursi bulat yang diduga dipakai korban untuk berdiri sebelum mengakhiri hidupnya. Kayla pun langsung memberitahukan kepada sang nenek dan tetangga yang lain.

Istri korban juga mendatangi Adrianus Sain dan meminta bantuan agar Adrianus mengecek kondisi korban. Adrianus pun ke kamar depan dan mendapati korban dengan posisi tergantung di atas plafon kamar mnggunakan tali nilon warna biru dan posisi kaki tergantung. Adrianus kemudian meminta bantuan warga yang lain menurunkan dan memotong tali nilon tersebut.

Setelah diturunkan, ternyata korban sudah meninggal dunia. Korban diperkirakan mengakhiri hidupnya pada Rabu subuh saat istri dan cucu nya masih tidur. Kejadian ini dilaporkan ke Ketua RT 02 Kelurahan Kelapa Lima dan Polsek Kota Lama.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke, SH dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian melakulam olah TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tali nilon, kursi dan pakaian korban.

Di sekitar lokasi korban gantung diri, polisi menemukan secarik kertas ditulis dengan stabilo warna hijau muda berisi tulisan tangan korban. Tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang langsung mengevakuasi dan membawa ke ruang jenazah untuk pemeriksaan luar.

Pemeriksaan luar dilakukan dr. Edwin Tambunan, SpFM. Petugas medis hanya melakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis hanya menemukan bekas luka pada leher karena jeratan tali yang dipakai korban untuk gantung diri.

Kerabat korban pun tidak mengetahui pasti latar belakang dan penyebab korban memilih untuk gantung diri. "Penyebab korban gantung diri belum bisa dipastikan. Keluarga juga iklas menerima kematian korban. Namun tetap dilakukan visum," ujar Kapolsek Kota Lama. AKP Jemy O. Noke.

Polisi juga mendalami soal sepucuk surat yang ditulis tangan menggunakan stabilo. Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan keberatan jenazah korban diotopsi. Korban juga diketahui merupakan pensiunan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi NTT.

TAGS : Polsek Kota Lama Kasus Bunuh Diri