Konsumsi Miras, Warga Alor Bacok Teman Sendiri Pakai Parang

Imanuel Lodja | Rabu, 17/04/2024 08:14 WIB

-Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang terjadi di Kabupaten Alor, Minggu (14/4/2024) malam. ilustrasi

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang terjadi di Kabupaten Alor, Minggu (14/4/2024) malam.

Muhammad Usman alias Ganz, warga Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor membacok rekannya Muhammad Daeng Lanusu (37), warga Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor. Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, SSos, yang dikonfirmasi. Selasa (16/4/2024) membenarkan kejadian ini. "Muhamad Usman alias Ganz menganiaya dengan parang terhadap Muhamad Daeng Lanusu," ujarnya.

Awalnya, Muhammad Usman dan Muhammad Daeng Lanusu bersama kawan-kawan sementara mengkonsumsi minuman keras (Miras) di halaman belakang rumah Muhamad Usman.

Baca juga :

Pada saat mengkonsumsi Miras, Muhamad Usman memanggill Muhamad Daeng Lanusu untuk masuk ke dalam rumah Muhamad Usman

Muhamad Usman memanggil istrinya, Septiasi dan menanyakan apakah kenal dengan korban Muhamad Daeng Lanusu. Muhamad Usman pun menyuruh istrinya untuk membuat kopi.

Pada saat istrinya mengambil gelas untuk membuat kopi, Muhamad Usman juga mengambil sebilah parang. Ia langsung mengayunkan parang tersebut tepat ke bagian kepala Muhamad Daeng Lanusu.

Istri Muhamad Usman pun langsung berteriak dan melerai Muhamad Usman. Korban Muhamad Daeng Lanusu yang mengalami luka diantar rekan-rekannya ke Polres Alor untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Saat tiba di Polres Alor, korban Muhamad Daeng Lanusu malah pingsan sehingga diantar oleh piket penjagaan Polres Alor ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan perawatan medis.

Ia menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani dengan memeriksa saksi dan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti parang dan meminta pihak medis melakukan visum terhadap korban.

TAGS : Polres Alor Kasus Pembacokan Mabuk Miras