YPTB Adukan Sengkarut Distribusi Dana Kompensasi Kasus Montara ke NSW Legal Services Commissioner

Reli Hendrikus | Senin, 15/04/2024 18:57 WIB

Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni secara resmi telah melaporkan sengkarut dana kompensasi Kasus Montara Maurice Blackburn Lawyers ke NSW Legal Services Commissioner. Ferdi Tanoni


KATANTT.COM--Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni secara resmi telah melaporkan sengkarut dana kompensasi Kasus Montara Maurice Blackburn Lawyers ke NSW Legal Services Commissioner.

Untuk diketahui, NSW Legal Services Commissioner adalah sebuah badan independen di bawah Kejaksaan Agung Australia yang menangani pengaduan terhadap kinerja pengacara yang berada di negara bagian New South Wales (NSW)

Aduan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 15 April 2024 ditembuskan kepada Menko Marves RI, Ketua Pengadilan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Federal Australia New South Wales di Sydney yang diperoleh media ini, Senin (15/4/2024).

Menurut Ferdi Tanoni, sebagai representasi dan otoritas Pemerintah RI khusus menangani penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak tahun 2009 hingga saat ini sudah berjalan hampir 15 tahun belum juga tuntas.

Baca juga :

Ia menyebut sejak bulan Mei tahun 2023 hingga saat ini telah mengirim surat pengaduan kepada Mauririce Blackburn Lawyers dan kepada Federal Court of Australia di Sydney serta kepada Ketua Federal Court Australia, Debra Mortimer.

"Pada bulan Januari tahun 2024 kami diberikan jawaban surat dari Kantor Ketua Pengadilan Federal Court of Australia untuk mengajukan pengaduan kami dan yang paling tepat ditujukan kepada NSW Legal Services Commissioner," tulis Ferdi Tanoni dalam suratnya tersebut.

Ia menegaskan bahwa untuk mengeluarkan dirinya dari urusan ini, Maurice Bklackburn Lawyers telah menuduhnya melakukan korupsi dan fitnahan yang keji. Padahal Maurice Blackburn Lawyers yang memegang uang tersebut kemudian ditransfer langsung ke rekening
penerima masing-masing.

"Benar, sebagai representasi dan otoritas Pemerintah Republik Indonesia kami yang mneyetujui dan mengantar Daniel Sanda ke Sydney-Australia dengan menyerahkan nya ke Ben Slade dari Maurice Blackburn Lawyers," jelasnya.

Pihaknya lanjut Ferdi Tanoni, tidak melakukan perjanjian antara Maurice Blackburn Lawyers dan YPTB. Namun YPTB memiliki banyak bukti dan yang utama adalah stempel YPTB telah digunakan untuk melagalisasi tanda tangan Ben Slade dari Maurice Blackburn Lawyers dan Greg Phelps dari Ward Keller pada setiap halaman surat identitas petani rumput laut.

Sebagai representasi dan otoritas Pemerintah RI dalam penyelesaian kasus ini sejak 2009 silam sambung Ferdi Tanoni, YPTB tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun termasuk untuk Maurice Blackburn Lawyers untuk melakukan hal-hal seperti yang terjadi saat ini.

"Apakah dengan menggunakan stempel YPTB tanpa dibayar sepeser pun dan menganggap bahwa stempel YPTB ini merupakan hal yang biasa saja?. Jika demikian adanya,bukankah hal ini merupakan telah terjadi penggelapan dan penipuan stempel YPTB," tanya Ferdi Tanoni.

Pejuang Laut Timor ini mengakui bila pada tahun 2016-2017-2018 secara pribadi pernah dibayar kurang lebih $AU 140.000 atas kerja yang diminta untuk dilakukan. Namun Maurice Blackburn Lawyers tidak pernah membayar kepada YPTB. Sementara YPTB memiliki sekitar 60 orang bekerja dan berkontribusi terhadap kasus tumpahan minyak Montara tersebut.

Mantan agen imigrasi Australia ini mendesak Maurice Blackburn Lawyers harus berani pertanggung jawabkan data dan sumber dari harga penetapan ganti rugi kepada petani rumput laut dan selalu berbeda beda di setiap desa. Mulai dari harga Rp 4.000/kg hingga yang paling tinggi Rp 32.000/kg.

Desakan YPTB ini kata Ferdi Tanoni sangat beralasan karena akibat ada perbedaan harga dalam satu kawasan ini maka ejumlah petani rumput laut di Kabupaten Kupang telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT guna diproses secara hukum

"Seandanya pada tahun 2015 tidak ada YPTB dan stempel YPTB serta surat kuasa Bupati/Wali Kota dan surat dukungan penuh dari Gubernur Nusa Tenggara Timur dan surat dari Menteri Perhubungan RI,mungkinkah kasus tumpahan minyak montara ini bisa sampai ke meja Maurice Blackburn Lawyers yang dibawa ke Pengadilan Federal Australia," ungkapnya.

Ferdi Tanoni menambahkan Maurice Blackburn Lawyers tidak pernah menyampaikan secara terbuka tentang berapa persen yang dipotong/dikurangi dari $AU 192.500.000 tersebut dan berapa persen sisanya untuk disampiakan kepada petani rumput laut? Termasuk berapa prosen bunga uang yang tersimpan di bank?.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas ini kami mohon agar NSW Legal Services Commissioner bisa secara benar memeriksa seluruh surat pengaduan kami beserta lamoiran-nya agar dapat diiselesaikan sesuai asas kejujuran, kebenaran demi keadilan," pinta Ferdi Tanoni dalam suratnya tersebut.

TAGS : YPTB Maurice Blackburn Dana Kompensasi Kasus Montara