KATANTT.COM--Hingga Desember 2023 ini, 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang menjadi korban pencemaran pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara belum menerima ganti rugi.
Padahal, dana kompensasi ganti rugi sudah disalurkan Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney ke Bank BRI. Sayangnya, janji Kantor Pengacara Maurice Blackburn untuk menyalurkan kepada 15.456 petani rumput laut di dua kabupaten ini belum terjawab.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Anggora Satuan Tugas Montara Ferdi Tanoni yang mendesak Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Bank BRI agar segera menyalurkan sebelum Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2023 mendatang.
Selaku Representasi dan Otoritas Resmi Pemerintah Republik Indonesia Khusus Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor pada tahun 2009 hingga saat ini, Ferdi Tanoni berjanji akan melaporkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya selaku representasi dan otoritas resmi Pemerintah Republik Indonesia Khusus Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor mewakili 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao akan melaporkan kepada bapak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan,” tegas Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Minggu, (3/12/2023).
Pernyataan keras Ferdi Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini berkaitan dengan perkembangan proses pencairan dana kompensasi bagi 15.456 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Belu.
Pada awalnya pihak Maurice Blackburn Lawyers menjanjikan kepada para petani rumput laut bahwa pada awal Oktober akan mencairkan dana kompensasi tersebut.
Dana kompensasi itu akan langsung masuk ke rekening BRI milik korban yang sudah terdata, karena pihak Maurice Blakcburn bekerja sama dengan Bank BRI.
Namun sampai dengan November, dana kompensasi tersebut tidak pernah cair. Pihaknya kemudian menjanjikan akan mencairkan pada Desember 2023 dengan alasan agar para korban Montara bisa menggunakan untuk. merayakan Natal dan Tahun Baru 2024.
Mantan agen imigrasi Australia ini mengakua sebagai anggota Satuan Tugas Montara dirinya harus melaporkan perkembangan itu, sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang diberikan,
Satuan Tugas Motara sendiri dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Tim diberi kewenangan membantu, mempercepat, dan mengawasi semua proses agar para korban mendapatkan ganti rugi yang adil.
Ferdi Tanoni menambahkan, laporan perkembangan itu sangat penting mengingat rencana distribusi dana kompensasi sudah mundur beberapa kali. Untuk itu, perlu sejumlah evaluasi dan terobosan terkait dengan berbagai kendala di lapangan.
Untuk diketahui Dana kompensasi Montara sebesar Rp2,1 triliun itu sudah dicairkan kantor pengacara di Australia sejak Mei 2023. Seharusnya dana langsung ditransfer ke rekening petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao namun tertunda. .
Mereka yang menerima dana kompensasi itu adalah petani rumput laut yang menjadi korban pencemaran laut menyusul meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 yang dikelola PTTEP Australia.
TAGS : YPTB Maurice Blackburn Dana Kompensasi Kasus Montara