40 Unit Handphone Tablet Milik SDN Nonotbatan-TTU Raib Digondol Pencuri

Imanuel Lodja | Sabtu, 22/10/2022 17:28 WIB

Sebanyak 40 unit handphone tablet merk Aldo milik sekolah dasar negeri (SDN) Nonotbatan, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT raib digondol pencuri. Ilustrasi

KATANTT.COM--Sebanyak 40 unit handphone tablet merk Aldo milik sekolah dasar negeri (SDN) Nonotbatan, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT raib digondol pencuri.

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Fernando Oktober yang dikonfirmasi Sabtu (22/10/2022) membenarkan kejadian ini.

Fernando Oktober mengaku kalau kasus ini sudah dilaporkan oleh Kepala Sekolah SDN Nonotbatan, Sebastian Fouk (52) ke SPKT Polsek Biboki Anleu, wilayah hukum Polres TTU. "Jadi yang lapor itu Kepala Sekolahnya," ujar Fernando.

Informasi raibnya handphone tersebut diketahui bermula ketika Angela Kolo (guru kontrak) sekira pukul 08:00 wita melintas di depan sekolah SDN Nonotbatan dan melihat pintu ruangan kepala sekolah sedang terbuka.

Baca juga :

Melihat pintu ruangan tersebut terbuka, kata Iptu Fernando, Angela langsung menyambangi Kepala Sekolah SDN Nonotbatan yang saat itu berada di gereja. Pasca menerima informasi dari Angela maka kepala sekolah langsung meninggalkan gereja dan segera menuju ke sekolah untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan Angela Kolo.

Setibanya di SDN Nonotbatan, kepala sekolah melihat pintu ruangan guru dan pintu ruangan Kepsek sementara terbuka. Sebagian barang inventaris sekolah berupa handphone tablet merk Aldo tipe T10S sebanyak 40 Unit dengan harga per unit seharga Rp 2.000.000 raib.

"Total kerugian yang dialami pihak sekolah berkisar Rp 80.000.000," tambah mantan Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.

Atas kejadian tersebut di atas, kepala sekolah mendatangi Polsek Biboki Anleu untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses secara hukum. Hingga saat ini Polsek Biboki Anleu sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

TAGS : Polres TTU Kasus Pencurian Handphone