FKUB Diminta Dukung Kota Kupang Bersih dan Indah Rasa Singapura

Semy Andy Pah | Kamis, 22/09/2022 10:52 WIB

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang diminta mendukung program Pemerintah Kota Kupang mewujudkan Kota Kupang menjadi kota yang bersih dan indah dengan cita rasa Singapura. Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa bersama pengurus FKUB Kota Kupang periode 2021-2025 usai acara pengukuhan di Restoran Subasuka, Rabu (21/9/2022).

KATANTT.COM--Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang diminta mendukung program Pemerintah Kota Kupang mewujudkan Kota Kupang menjadi kota yang bersih dan indah dengan cita rasa Singapura.

"Para pengurus FKUB harus bergerak cepat, lewat kerja-kerja kolaborasi mendukung upaya Pemkot Kupang mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan indah rasa Singapura," tegas Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat mengukuhkan pengurus FKUB Kota Kupang periode 2021-2025, Rabu (21/9/2022).

George Hadjoh mengatakan bahwa pengukuhan hari ini merupakan momentum bersejarah yang menunjukkan kebhinekaan sebagai kekuatan yang mengikat dan mempersatukan bangsa.

Menurutnya FKUB merupakan bagian dari tubuh Kota Kupang yang tidak bisa dipisahkan dengan visi yang sejalan dengan Pemerintah Kota Kupang. Dan peran pemimpin umat sangat strategis untuk membangun mindset dan karakter kerja keras umatnya.

Baca juga :

Ia mengakui bila para pemuka agama berperan membentuk sumber daya manusia, membangun mindset dan pikiran-pikiran positif yang membangkitkan semangat umat menatap masa depan.

Karena itu, George mendorong ke depan perlu diselenggarakan lomba kebersihan antar rumah ibadah, agar semua rumah ibadah menjadi bersih dan umat yang datang beribadah merasa nyaman.

"Para pemimpin agama juga diharapkan lewat seruan di mimbar rumah ibadah mendorong umatnya untuk lebih disiplin dan bekerja keras untuk pengembangan ekonomi yang lebih baik," katanya.

Pengukuhan FKUB Kota Kupang berlangsung di Restoran Subasuka Kupang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Melki Rensini, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, Ketua PHDI Kota Kupang, I Wayan Wirasusana serta perwakilan Pastor Paroki St. Yosep Pekerja Penfui, Frater Riko.

Berdasarkan keputusan Penjabat Wali Kota Kupang No. 129/KEP/HK/2022 tanggal 15 September 2022 tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan Wali Kota Kupang No. 33/KEP/HK/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang Periode tahun 2021-2025, susunan kepengurusan FKUB Kota Kupang antara lain sebagai berikut, Pdt. Jecky Latuperissa, M.Th sebagai Ketua, Rm. Anderias Sika, Pr dan H. Muhammad Abdurrahman sebagai Wakil Ketua, Pdt. Yosafat Chandradireja, M.Th sebagai Sekretaris dan I Nyoman Ramia sebagai Wakil Sekretaris beserta 12 orang pemimpin agama lainnya sebagai anggota.

TAGS : Penjabat Wali Kota Kupang Pengkuhan FKUB