Pemkot Kupang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Semy Andy Pah | Kamis, 21/04/2022 18:36 WIB

Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, MM, MH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang tahun anggaran 2023 di Hotel Neo by Aston, Rabu (20/4/2022). Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore saat membuka Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang tahun anggaran 2023 di Hotel Neo by Aston, Rabu (20/4/2022)

KUPANG--Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, MM, MH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang tahun anggaran 2023 di Hotel Neo by Aston, Rabu (20/4/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Para Anggota DPRD Kota Kupang, Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kabid Evaluasi Bappelitbangda Provinsi NTT,  Sherly Wilahuky,  para tokoh agama dan pimpinan LSM di Kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses dan usulan yang berasal dari tingkat RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan.

Usulan dan pokok pikiran yang sudah dikemukakan sebelumnya maupun yang akan disampaikan hari ini akan dilanjutkan ke musrenbang tingkat provinsi hingga musrenbang nasional.

Baca juga :

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan kegiatan musrenbang kali ini dapat menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan kemampuan Pemerintah Kota Kupang.

Menurut Jefri, usulan dan pokok pikiran yang telah disampaikan sebelumnya pastinya tidak semua dapat diakomodir namun tentunya akan mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas dan akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah.

"aya berharap musrenbang yang dilaksanakan hari ini benar-benar fokus pada program-program prioritas kita sehingga nanti akan dimasukkan pada KUA PPAS kita. Karena selama ini masih banyak hasil pokok pikiran dan usulan pada musrenbang belum diakomodir pada KUA PPAS," ungkap Jefri.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada usulan dan pokok pikiran yang belum diakomodir karena keterbatasan anggaran dan menyesuaikan dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Tak lupa Jefri mengucapkan terima kasih bagi masyarakat baik dari tingkat kelurahan hingga para stake holder yang telah hadir dan memberikan buah pikiran pada kegiatan ini demi kemajuan pembangunan di Kota Kupang

Sementara Kepala Bappeda Kota Kupang, dr Ari Wijana melalui laporan panitia mengatakan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang tahun 2023 mengacu pada RKP dan RKPD Provinsi NTT tahun 2023.

Tujuan Musrenbang RKPD Kota Kupang adalah menampung semua masukkan dan usulan dari Stake Holders dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kupang tahun 2023.

Penyusunan RKPD Kota Kupang tahun 2023 telah melalui serangkaian proses perencanaan sebagai berikut :

1. Musrenbang kelurahan pada 7-8 April 2022 dengan 1073 usulan
2. Musrenbang kecamatan pada 11 April 2022 dengan 443 usulan
3. Forum Konsultasi Publik pada 13 April 2022
4. Forum Perangkat Daerah pada 14 April 2022 dengan 267 usulan
5. Pokok pikiran (Pokir) DPRD yang di input melalui aplikasi SIPD telah dilakukan tanggal 14-19 April 2022 dengan jumlah Pokir sebanyak 722 usulan yang belum divalidasi.

TAGS : Wali Kota Kupang Musrenbang Rencana Kerja