Wakil Gubernur NTT Melantik Forum TJSLBU Provinsi NTT

Djemi Amnifu | Kamis, 10/03/2022 06:49 WIB

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi melantik dan mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2021-2025. Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi bersama pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025.

KATANTT.COM--Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi melantik dan mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2021-2025.

Acara pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Ima, Rabu (9/3/2022) tersebut, Wagub NTT, Josef Nae Soi mengatakan bantuan diberikan harus bersifat sosial karena ada tanggung jawab sosial, sehingga upaya memberdayakan masyarakat dapat berhasil guna bagi masyarakat itu sendiri.

Ia mengajak FTJSLBU yang merupakan implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang bertujuan untuk membantu menteri, gubernur dan bupati/walikota sesuai dengan lingkup kewenangannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha.

“Tanggung jawab sosial dengan kerjasama antara semua komponen sangat luar biasa apalagi dengan profil NTT,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dengan adanya forum ini dapat terdapat upaya membangun kesepahaman dan kemitraan dengan badan usaha dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Baca juga :

Selain itu, menyediakan data dan informasi kepada Badan Usaha dan pemangku kepentingan forum mengenai jenis dan permasalahan sosial sesuai dengan bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur dan lingkungan.

”Dengan tanggung jawab sosial kita harus mulai dari input, proses, output, dan outcome guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT dalam berbagai segi kehidupan,” kata Josef.

Ia menambahkan hampir semua bentuk usaha wajib melaksanakan TJSLBU mulai dari sektor jasa sampai dengan manufaktur, berdasarkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan TJSLBU untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders (para pemangku kepentingan) sehubungan dengan isu-isu etika, sosial.

“Saya percaya bahwa forum ini akan sangat strategis keberadaannya dalam membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam penyelenggaraan sosial baik untuk perorangan, kelompok atau masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kewirausahaan yang memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku,” jelas Josep.

Menurutnya, dalam meningkatkan peran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) untuk terlibat dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur, maka perlu ada forum bersama antara Pemerintah dan dunia usaha untuk saling menguatkan satu dengan yang lain agar berbagai pihak yang berkepentingan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dapat berbuat maksimal.

“Mari kita kolaborasi dan bekerja sama serta bergandengan tangan dengan pemerintah untuk membangun Nusa Tenggara Timur,” katanya. (sp/biroadpimsetdantt)

TAGS : Wagub NTT Pengukuhan TJSLBU Sosial