
Dua pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat.
KATANTT.COM--Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 2 terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan di depan Warung Padang Ayu Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, pada Kamis (10/2/2022).
Penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Labuan Bajo, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ridwan,SH, bersama anggota.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Ridwan, penangkapan terhadap terduga pelaku KF (24) asal Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT dilakukan pada Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
Saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelas Ridwan, ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik klip besar dan disimpan didalam 1 bungkusan rokok sampoerna yang disimpan didalam tas bawaannya.
Selain barang bukti (BB) sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 buah potongan pipet sedotan warna putih, 1 buah tutupan botol aqua yang sudah di lubangi, 1 buah tabung kaca ukuran kecil dan 1 buah pemantik api.
Petugas juga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku lainnya TTJ (36) asal Labuan bajo, Kabupaten Manggarai Barat di Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat.
Ridwan menyebut kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda. KF berperan sebagai kurir (pengedar), sedangkan TTJ berperan sebagai pembeli dan pemakai.
Dari hasil pemeriksaan urine, terduga pelaku KF hasilnya negatif, sedangkan TTJ hasilnya positif. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Terpisah Waka Polres Manggarai Barat Kompol Eliana Papote, SIK, MM, saat dikonfirmasi Sabtu (12/2/2022) memberikan apresiasi kepada kinerja anggota khususnya Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat yang telah berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mabar. “Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Manggarai Barat di tahun 2022 ini yang pertama,” tambahnya.
Diharapkan kedepan Manggarai Barat bebas dari narkoba, dimana Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu daerah pariwisata super prioritas yang menjadi atensi dari pemerintah.
Dan huga dalam tahun ini juga akan di selenggarakan kegiatan bertaraf internasional G20 dan Asian Summit.
“Dalam waktu dekat ini Polres Manggarai Barat bersama BNN untuk mensosialisasikan terkait narkotika, kepada kaum milenial, masyarakat maupun pelaku pariwisata,” tutup Eliana Papote.
TAGS : Polres Manggarai Barat Narkoba Pengedar Dibekuk