Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah ODGJ di Kupang Dimakamkan

Imanuel Lodja | Kamis, 11/11/2021 12:07 WIB

Keluarga korban penemuan jenazah menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban ilustrasi--

katantt.com--Keluarga korban penemuan jenazah menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban.

Drh Agustinus Riwu Bale (72), warga RT 31/RW 09, Kelurahan Kelapa Lima mewakili keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

Keluarga menilai tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada korban sehingga menolak otopsi.

"Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah karena selama ini korban memiliki sakit jiwa," tandas Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (10/11/2021).

Baca juga :

Jenazah korban pun dimakamkan pada Rabu (10/11/2021). RT (40), warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ditemukan tewas mengapung di sungai, Senin (8/11/2021) malam. Korban selama ini merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


Korban ditemukan tewas di Sungai Noelbaki, Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

TAGS : Kupang ODGJ Jenash Otopsi Dimakamkan