Mabuk dan Buat Onar di Acara Peminangan, Seorang Pria di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Minggu, 24/10/2021 06:30 WIB

Seorang pria yang mabuk karena konsumsi minuman keras berulah. Ia mengancungkan benda tajam pisau dan parang kepada warga dan tamu undangan yang menghadiri acara peminangan. Kursi di lokasi acara peminangan yang rusak akibat perbuatan seorang pria mabuk.

katantt.com--Seorang pria yang mabuk karena konsumsi minuman keras berulah. Ia mengancungkan benda tajam pisau dan parang kepada warga dan tamu undangan yang menghadiri acara peminangan.

Tidak sampai disitu, ia berbuat onar dan mengamuk sehingga sejumlah kursi, peralatan makan dan peralatan masak rusak.

Aksi pria ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) di rumah Yafet Benusu di RT 19/RW 08, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Saat itu, Yafet Benusu (54) sementara melaksanakan acara peminangan. Saat acara berlangsung terjadi keributan yang dilakukan seorang pemuda yang mengakibatkan tamu undangan merasa takut dan melarikan diri.

Baca juga :

Pelaku beridentifikasi Markus Benusu (40), warga RT 19/RW 08 Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang masih kerabat dengan penyelenggara acara pinangan.

Pelaku datang membawa sebilah pisau serta sebilah parang kemudian masuk ke dalam tenda.

Ia langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap beberapa barang yang berada di dalam tenda peminangan tersebut.

Melihat hal tersebut, para tamu langsung melarikan diri ke luar tenda dan mengonfirmasikan kejadian tersebut kepada personil Sat Intelkam Bripka Semi Ndaomanu.

Personil Sat Intelkam melaporkan kepada Ka SPKT Polrws Kupang, Ipda Bajilio Pareira,SH sehingga personil piket gabungan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolres Kupang.

Sejumlah barang yang dirusak oleh pelaku kursi plastik, piring melamin dan tutupan dandang kukus besar serta peralatan masak lainnya.

Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran mengaku kalau pelaku masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemilik rumah dan pembuat acara.

"Peristiwa tersebut diduga karena adanya permasalahan keluarga saat pengurusan acara peminangan," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran, Sabtu (23/10/2021).

Diketahui kalau saat melakukan aksi tersebut, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Pelaku sementara diamankan di Mapolres Kupang guna keamanan dari pihak keluarga karena sesuai informasi bahwa lanjutan dari acara peminangan tersebut dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan di rumah.

TAGS : Kupang Pria Mabuk Diciduk Polisi