
Bernadinus Mere
katantt.com--Dinas Perhubungan Kota Kupang semakin memperketat pintu masuk dan pintu ke luar dari dan ke dalam wilayah Kota Kupang ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur pasca meningkatnya kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
“Setiap kali orang masuk maupun keluar Kota Kupang, disana selalu ketat dengan rapid test antigen meski belum swab PCR,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan khusus antar kota dalam provinsi hanya di berlakukan lima daerah saja, sekarang, semua yang masuk ke Kota Kupang wajib rapid test antigen.
Untuk pintu masuk laut, pihaknya sudah menerapkan sejak Januari lalu,karena memang pintu masuk laut ini banyak sekali orang yang datang dan menggunakan rapid yang diragukan keasliannya.
"Kita mewajibkan rapid di rumah sakit yang reputasinya sudah terbukti baik hasilnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk jalur darat, ia meminta para supir maupun penumpang untuk lebih taat prokes maupun wajib rapid kepada penumpang.
"Saya juga menyarankan kepada semua pelaku perjalanan darat yang masuk Kota Kupang agar lebih taat prokes. Apa bila kedapatan tidak taat prokes pastinya diberikan sanksi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan terus memberikan edukasi agar adanya perubahan perilaku akan selalu taat protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
TAGS : Covid-19 Kasus di Kota Kupang Meningkat