
Dumuliahi Djami
katantt,com--Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Kupang membuat sehingga Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengeluarkan surat edaran membatasi kegiatan masyarakat yang mengundang terjadinya kerumunan.
Begitu pula, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di Kota Kupang batal dilaksanakan namun KBM tetap dalam jaringan (daring).
Dalam hal ini Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami ditemii diruamg kerjanya siang tadi, Selasa (6/7/21) bahwa, sudah sejak tahun silam sekolah-sekolah melakukan proses belajar mengajar secara daring, selama satu tahun, yang daftar baru hingga mereka naik kelas semuanya daring.
Ia menjelaskan bahwa, memang ini merupakan kebijakan Pemkot Kupang berdasarkan dengan trennya kenaikan Covid-19.
"Dari dinas pendidikan menyadari ini, sehingga ketentuan ini akan berubah sejalan dengan tren menurunnya kasus Covid-19,” kata Dumul.
Sementara ini dinas sedang mendata berapa banyak guru yang sudah divaksin.
“Kita sementara menyiapkan prokesnya, kemudian dari itu kita mengevaluasi sekolah mana yang bisa tatap muka, tapi karena ada ketentuan ini maka kita pasti akan bersabar,” ucapnya.
"Badai pasti berlalu, cuma kapan? Jadi surat edaran walikota ini kita taati, kalau misalnya sudah turun hingga level orange itu kami akan bersurat kepada walikota untuk tatap muka secara terbatas,” sambungnya.
Ia menyebut tidak mengharuskan siswa untuk sekolah daring, bisa juga secara luar jaringan (luring), informasikan kepada sekolah, karena sekolah punya kewajiban melayani siswa itu secara luring.
Tidak seharusnya kata Dumul, sekolah daring juga, jadi kalau orangtua siswa tidak mempunyai biaya untuk membeli data maupun tidak memiliki handphone bisa dilayani secara luring saja agar bisa bersekolah.
TAGS : Covid-19 Kasus di Kota Kupang Meningkat