
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay,SH,MH saat menghadiri RDP dengan Komisi II DPRD TTS, membahas laporan polisi oleh Direktur PDAM SoE, Lely Hayer kepada warga Bonleu yang memutus jaringan air PDAM ke Kota SoE.
katantt.com--Polemik pemutusan sumber air Bonleu di kaki Gunung Mutis Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan oleh warga setempat, Minggu (30/5/2021) memanas pasca laporan polisi Direktur PDAM SoE Lely Hayer ke Polres TTS.
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay,SH,MH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD TTS, Senin (31/5/2021) dengan suara tegas memerintahkan Direktur PDAM SoE, Lely Hayer segera mencabut laporan polisi tersebut.
Pasalnya menurut Wabup TTS, Johny Army Konay tindakan warga untuk memutuskan air Bonleu adalah tindakan atau ekspresi kekecewaan warga selama ini.
Mereka menuntut hak dan janji Pemkab TTS terkait rencana pembangunan jalan dan jembatan yang sudah di anggarkan senilai Rp 3,5 miliar lalu kemudian di refocusing oleh Pemkab TTS.
"Kekecewaan warga sudah sangat lama berpuluh-puluh tahun mereka menanti janji pemerintah untuk bangun jalan dan jembatan tidak pernah terjawab. Sementara untuk PDAM SoE dari sisi bisnis telah mengambil hak milik warga Bonleu puluhan tahun dan berbisnis di Kota SoE tanpa CSR," jelas Army---biasa disapa.
Dengan demikian dengan adanya laporan polisi oleh Direktur PDAM SoE, Lely Hayer, maka atas nama Bupati TTS "Saya" Perintahkan untuk direktur dan staf segera mencabut laporan polisi kalau tidak Jabatan Direktu PDAM SoE "Say" Cabut saat ini," tandas Army.
Ia menyatakan tindakan PDAM melapor polisi itu tidakan konyol mengambil barang orang tanpa pamrih berbisnis selama ini kemudian orang bertindak lapor polisi.
"Seharusnya warga bonleu yang lapor polisi karena berpuluh tahun ambil barangnya tanpa pajak dan CSR," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin,SH meminta PDAM SoE agar Kamis (2/6/2021) bersama-sama dengan Pemkab TTS dan Komisi II DPRD TTS segera turun ke Bonleu guna berdiskusi dengan warga setempat.
Sementara Semy D Sanam,SH, Sekertaris Komisi II DPRD TTS mengatakam Pemkab TTS, DPRD TTS, dan PDAM SoE jangan saling menuding siapa salah dan siapa benar.
Namun harus segera turun ke Bonleu guna menjelaskan ke warga alasan refocusing anggaran itu seperti apa karena anggaran tersebut sudah di setujui DPRD TTS bahkan sudah ditetapkan.
Hanya saja, Pemkab TTS secara tiba-tiba dan sepihak membatalkan alokasi anggaran tersebut maka Pemkab TTS wajib turun untuk menjelaskan alasan pembatalan dan pergeseran anggaran tersebut.
Terpisah Kadis PUPR Kab TTS Martelens Liu.ST.MT melaui Kabid Bina Marga, Rudy Nenohai, ST mengatakan dana pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 3,5 miliar untuk Desa Bonleu tidak di geser.
Tetapi akibat pandemi Covid-19 membuat Pemkab TTS harus melakukan refocusing anggaran untuk setiap item pekerjaan .
"Khusus Dinas PUPR terjadi pemotongan atau refocusing sebesar Rp 26 miliar untuk 26 paket pekerjaan yang sudah di rencanakan termasuk jalan dan jembatan di Desa Bonleu sehingga dinas tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Ia meminta masyarakat agar bersabar karena anggaran tersebut akan di anggarkan kembali tahun 2021 untuk ditenderkan dan pekerjaan jalan dan jembatan segera dilaksanakan.
TAGS : Polemik Penutupan Sumber Air Bonleu