Sudan Mengesahkan UU Baru yang Membatalkan UU Boikot Israel

Asrul | Rabu, 07/04/2021 08:19 WIB

Sudan membatalkan undang-undang yang memboikot Israel yang diberlakukan sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris. Rakyat Sudan berunjuk rasa menentang penandatanganan kesepakatan negara mereka baru-baru ini tentang normalisasi hubungan dengan Israel, di luar kantor kabinet di ibu kota Khartoum, Sudan pada 17 Januari 2021 [Mahmoud Hjaj - Anadolu Agency]

Jakarta, katantt.com - Sudan membatalkan undang-undang yang memboikot Israel yang diberlakukan sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris.

"Kabinet Sudan telah mengesahkan dalam pertemuannya hari ini sebuah undang-undang baru yang membatalkan undang-undang pemboikotan Israel tahun 1958," menurut pernyataan Dewan Menteri dilansir Middleeast, Rabu (07/04).

"Sudan memastikan pihaknya tetap berpegang pada solusi masalah Palestina melalui implementasi resolusi kedua negara," tambahnya.

Disebutkan bahwa undang-undang tersebut akan diterapkan setelah ratifikasi akhir oleh Dewan Menteri dan Dewan Sovereign.

Baca juga :

Sudan menerima normalisasi hubungan dengan Israel tahun lalu setelah tekanan dari AS menyusul penghapusan negara Afrika dari negara-negara yang mensponsori terorisme.

TAGS : Pemerintah Sudan Pembatalan UU Boikot Israel