
Kapolda NTT, Irjen pol lotharia Latif memberi keterangan pers soal status kewarganegaraan Bupati terpilih sabu Raijua, Orient Riwu Kore.
katantt.com--Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif memanggil bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Orient P Riwu Kore, Jumat (5/2) siang.
Pertemuan yang digelar tertutup di ruang kerja Kapolda NTT di lantai II Mapolda NTT hanya dihadiri 7 orang masing-masing Kabid Humas, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto Direktur Intelkam polda NTT, Kombes Pol Joudy A Mailoor, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Eko Widodo, Ketua KPu NTT Thomas Dohu, Bawaslu NTT, KPU Sabu Raijua dan Orient P Riwu Kore.
Usai pertemuan, Kapolda NTT menyebutkan kalau pertemuan ini merupakan audiens dan bagian dari operasi Mantap Praja yang digelar kepolisian untuk pengamanan san pengawasan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami awasi dan amankan para calon kepala daerah termasuk Orient P Riwu Kore," tandas jenderal polisi bintang dua ini.
Dari hasil dialog dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan kalau pihaknya menghormati proses hukum.
"Kita hormati prosea hukum yang sedang berjalan dan kita tunggu putusannya," tambah Lotharia Latif.
Kepada bupati terpilih Sabu raijua, Kapolda mengaku juga menitipkan kondisi di Sabu Raijua agar selalu dijaga.
"Sata juga pastikan beliau sehat," tandasnya.
Lotharia Latif tidak menampik kalau dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal polemik kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
Namun masalah ini sudah ditangani kementerian dan instansi terkait.
"Soal status beliau apakah WNI atau WNA tergantung keputusan pemerintah," tegasnya.
Kehadiran Orient P Riwu Kore di Mapolda NTT diakui Kapolda NTT Irjen pol Lotharia Latif hanya untuk mengkomunikasikan masalah tersebut.
"Kita cek dan komunikasikan. Ini juga bagian dari operasi Mantap Praja," ujarnya.
Terkait unsur pidana dalam kasus ini, Kapolda NTT menegaskan kalau Polda melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk melihat jenis pelanggaran.
"Kita masih tunggu proses hukum tentang kewarganegaraannya dan kita koordinasi dengan Bareskrim untuk melihat pelanggarannya," imbuhnya.
Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menelusuri status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan jajarannya melalui Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk melakukan pendalaman terhadap permasalahan tersebut.
"Kapolda sudah perintahkan dan saat jni sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, Polda NTT saat ini tengah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan intansi terkait yakni, KPU dengan Bawaslu Provinsi NTT juga Kabupaten Sabu Raijua.
"Koordinasi sudah mulai berjalan," katanya.
Sebelumnya, untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di Pilkada lalu, Polda Nusa Tenggara Timur merespon dengan melakukan koordinasi bersama KPU serta Bawaslu Sabu Raijua.
"Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Rishian Krisna Budhiaswanto belum lama ini.
Terkait persoalan ini apakah ditangani oleh Polda atau Polres Sabu Raijua, Krisna mengaku masih menunggu hasil koordinasi bersama KPU dan Bawaslu setempat.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Untuk diketahui, Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon.
Ketiganya adalah pasangan Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba.
Bakal pasangan calon yang lolos verifikasi melalui jalur perseorangan ini, juga mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke–Yohanis Uly Kale yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pasangan calon Orient P. Riwu –Thobias Uly yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
TAGS : Status Kewarganegaraan