
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif
katantt.com--Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mulai menjabarkan program prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran.
sSlah satunya program di bidang lalu lintas untuk pelaksanaan tindakan langsung (tilang) di jalan raya.
"Tidak ada lagi razia lalu lintas di jalan yang tidak sesuai aturan," tegas Lotharia Latif usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penjabaran program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui sarana video conference (vicon), Rabu (3/2 di Mapolda NTT.
Lotharia Latif, SH MHum menyampaikan bahwa salah satu yang dibahas dalam kegiatan ini mengenai kegiatan razia dan penindakan di jalan oleh personel Polri (Polantas).
Ia menyampaikan bahwa kedepan tidak ada lagi razia lalu lintas di jalan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku.
Ke depan jelas Lotharia Latif, polisi lalu lintas lebih mengedepankan peringatan, sementara kegiatan penegakan hukum (Gakkum) hanya untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan razia bidang lalu lintas sendiri harus mempedomani ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku yakni mengacu pada peraturan pemerintah (PP ) nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolres dan propam, tandas jenderal polisi bintang dua ini melakukan pengawasannya di lapangan, serta masyarakat juga bisa berperan memberikan informasi bila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
"Pemeriksaan kendaraan maupun penindakan masih bisa kita lakukan bila benar-benar dapat membahayakan atau berpotensi terjadinya laka lantas yang membahayakan masyarakat," tambahnya.
Pemeriksaan tidak boleh bersifat statis dan hanya soal-soal administrasi SIM atau STNK saja.
Tetapi kegiatan tetap dapat dilaksanakan mobile atau patroli dan apabila melihat pelanggaran dapat dilakukan penindakan terutama kebut-kebutan, balap liar, melawan arus atau pelanggaran yang membahayakan jiwa manusia lainnya.
"Kita lakukan melalui patroli mobile secara humanis, tidak melalui razia-razia statis yang terkesan menjebak pelanggar lalu lintas," tegasnya.
TAGS : Jabarkan Program Kapolri