
Tim Puslitbang Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi di wilayah hukum Polda NTT.
katantt.com--Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang Polri) melaksanakan Penelitian dan Supervisi tentang "Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat" tahun anggaran 2020 di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur dari tanggal 23-26 November 2020.
Kegiatan penelitian ini digelar untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polsek dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat.
Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada penyidik/penyidik pembantu.
Kegiatan penelitian dan supervisi ini dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad selaku Ketua Tim Peneliti beserta anggota tim, AKBP Hanafiah Nembo, Penata TK I, Usman dan Juru TK I, Dedi Hidayat.
Ketua Tim Supervisi dipimpin oleh Kombes Pol. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.
Sasaran dari kegiatan penelitian adalah anggota Reskrim, penyidik, penyidik pembantu di wilayah hukum Polda NTT.
Proses penelitian dan supervisi mengambil sampel penelitian di Mapolda NTT, Polres Kupang, Polres TTS, Polres Belu, Polres TTU dan Polres Kupang Kota.
Pelaksanaan penelitian disertai dengan menayangkan video Company Profile Puslitbang Polri.
TAGS : Supervisi Puslitbang Porli