"Rapat gabungan tersebut pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2020—2021," kata Wakil Ketua
DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020—2021 akan dilakukan pada tanggal 9 November 2020.
Azis mengatakan bahwa Komisi I
DPR sudah membahas perpres tersebut dan telah menyampaikan masukannya kepada pimpinan
DPR RI.
Menurut dia, saat ini pimpinan
DPR masih menunggu masukan Komisi III
DPR terkait dengan perpres tersebut.
Oleh karena itu, dia membantah informasi bahwa
Perpres tentang Tugas
TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah dibahas dalam rapat gabungan antara pimpinan
DPR bersama pimpinan Komisi I dan Komisi III
DPR.
"Kami masih menunggu masukan dari Komisi III
DPR," ujarnya seperti dilansir antaranews.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan draf Rancangan
Perpres tentang Tugas
TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme kepada
DPR RI pada tanggal 4 Mei 2020.
Langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk meminta persetujuan
DPR RI terkait dengan perpres tersebut.