
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara memimpin olah tempat kejadian perkara.
katantt.com--Seorang petani di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal jatuh dari atas pohon tuak (lontar Red), Minggu (11/10) malam.
Korban Lambertus Laba,53, merupakan warga Desa Aulesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Ia diduga jatuhnya dari atas pohon tuak/lontar dan meninggal dunia dengan sejumlah luka. Korban ditemukan di Dusun Tugunuan, Desa Aulesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Jenasah korban ditemukan dua orang pelajar SMA, Bernadus Abas Ola,18, dan Hilarius Arles Duawitin,19, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara yang dikonfirmasi Senin (12/10) menyebutkan kalau sekitar pukul 19.00 wita usai hujan, korban ke kebunnya.
Jarak antara rumah korban dengan kebun miliknya sekitar 50 meter dari rumah korban untuk mengiris tuak dari pohon lontar.
"Korban memanjat pohon tuak dengan posisi dalam keadaan baru selesai mengkonsumsi alkohol (tuak) di tempat pesta," ujar Komang Sukamara.
Korban belum sempat mengiris tuak, korban tergelincir dan jatuh dari atas pohon tuak.
Saat Bernadus Abas Ola dan Hilarius Arles Duawitin pulang dari tempat pesta dan melewati jalan setapak yang berdekatan dengan pohon tuak milik korban, mereka melihat korban dalam keadaan tertidur di bawah pohon tuak.
Bernadus dan Hilarius awalnya menduga kalau korban sedang mabuk minuman keras.
Bernadus dan Hilarius kemudian mendekati korban sambil mengarahkan senter ke arah tubuh korban.
Keduanya melihat korban sudah tidak bergerak lagi dengan posisi mata dan mulut korban terbuka dan di mulut korban terdapat darah.
Bernadus kemudian menyuruh Hilarius melangkahi tubuh korban (sesuai budaya setempat bahwa korban yang ditemukan meninggal harus dilangkahi tubuhnya).
Bernadus dan Hilarius kemudian kembali lagi ke tempat pesta untuk menginformasikan kejadian tersebut kepada warga yang berada di tempat pesta.
Mereka bersama warga beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian dan penjabat Kepala Desa Aulesa, Fransiskus Saga menghubungi anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Maxi Siokain dan Bripka Fuad untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal swallow, 1 buah senter, 1 buah pisau bergagang kayu yang merupakan pisau iris, 1 buah jerigen warna putih, 1 lembar celana kaos pendek dan 1 lembar baju kaos lengan pendek.
Minggu (11/10) tengah malam, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara beserta anggota Sat Reskrim dari unit pidum dan Identifikasi mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan korban dalam posisi tidur tergeletak di atas tanah dan wajah menghadap ke atas dalam keadaan tidak bernyawa, mata terbuka, mulut terbuka mengeluarkan darah.
"Korban juga patah tulang tertutup pada tulang kering kaki kanan, patah tulang terbuka pada pergelangan tangan kiri, pergeseran persendian siku tangan kiri. Luka robek pada dagu, luka robek pada bibir bagian atas dan 2 buah gigi bagian bawah jatuh," urai Komang.
Usai olah tempat kejadian perkara selanjutnya korban dibawa ke rumah korban dan dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Desa Aulesa.
Pihak keluarga korban tidak mempersoalkan kematian korban dan menerima kematian korban sebagai musibah atau ajalnya.
Pihak keluarga juga membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum yang berlaku serta menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi atas mayat korban.
TAGS : Insiden di Lembata