Elimelek Sutay Dilaporkan ke Polda NTT Terkait Pemalsuan Identitas

Djemi Amnifu | Selasa, 29/09/2020 19:10 WIB

Setelah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Kupang Kota dalam kasus penggelapan tanah di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Elimelek Sutay alias Elias Sutay kembali dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan identitas diri. Elimelek Sutay alias Elias Sutay bersama oknum anggota Brigif 21/Komodo saat turun ke lokasi tanah warisan Keluarga konay di bilangan Kelurahan Lasiana beberapa waktu lalu.

katantt.com--Setelah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Kupang Kota dalam kasus penggelapan tanah di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Elimelek Sutay alias Elias Sutay kembali dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan identitas diri.

Laporan pemalsuan identitas terhadap Elimelek Sutay alias Elias Sutay di Polda NTT sesuai laporan polisi/pengaduan nomor: LP/B/372/IX/Res.1.9/2020/SPKT ditandatangani atas nama Kepala SPKT AKP Fakharuddin tertanggal 20 September 2020 oleh Marthen Soleman Konay, salah satu ahli waris Esau Konay.

Dalam LP yang diterima tersebut Elimelek Sutay alias Elias Sutay dijerat dengan pasal 263 KUHP karena diduga telah menerima surat kuasa dari Pieter Konay palsu alias Pieter Johannes pada tanggal 1 Oktober 2014.

Surat kuasa tersebut dipakai oleh Elimelek Sutay alias Elias Sutay untuk menjual tanah warisan Keluarga Konay padahal Elimelek Sutay alias Elias Sutay bukanlah ahli waris yang berhak atas tanah warisan Keluarga Konay.

Selain itu dalam laporan polisi tersebut juga disebutkan jika Elimelek Sutay alias Elias Sutay tidak memiliki silsilah langsung dari keturunan Keluarga Konay.

Sesuai keterangan salah satu saksi, Hen Koeanan, warga Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang menerangkan bahwa Elimelek Sutay yang sebenarnya adalah Elias Sutay sebagaimana dibaptis di Gereja Advent Hari Ketujuh di Desa Oebelo.

Menurut Hen Koeanan, Elias Sutay sendiri lahir di Oehau tanggal 15 April 1963 dengan ayah bernama Yakub Sutay alias Ako Foki alias Jako Foki dan ibu Theodora Sutay.

Elias Sutay adalah anak keempat dari empat bersaudara yaitu Pieter Sutay, Meos Sutay dan Lamber Sutay almarhum.
Setelah ibunya Theodora Sutay meninggal sekitar 1975, Yakub Sutay alias Ako Foki alias Jako Foki menikah lagi dengan Sa`a Sutay.

Setelah ayahnya menikah lagi, Elias Sutay keluar dari Oehau dan menetap bersama Yafet Koeanan di Ol`o Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Elias Sutay kemudian disekolahkan oleh Yafet Koeanan di SD Inpres Merdeka Tuapukan.

Setelah dewasa, Elias Sutay menikah dengan Elizabeth Messakh anak dari Yohanis Messakh dan Du`a Pandi. Namun Elias Sutay sebelumnya dibaptis di Gereja Advent Hari Ketujuh di Desa Oebelo kecamatan kupang Tengah Kabupaten Kupang tanggal 14 Agustus 1982 oleh Pendeta R.S. Situmeang.

Hasil perkawinan dengan Elizabeth Messakh, Elias Sutay dikarunia dua orang anak yaitu Dermy Sutay dan Willy Sutay. Elias Sutay dan Elizabeth Messakh yang sempat membuka usaha menjual laru putih di Desa Tuapukan ini kemudian pisah.

Elias Sutay diduga memalsukan identitas diri menjadi Elimelek Sutay Konay setelah mendapat surat kuasa dari Pieter Konay palsu alias Pieter Johannis yang juga diduga memalsukan identitas diri.*

TAGS : Kriminal Pemalsuan Identitas