Dilayani Dua PDAM, Warga Kota Kupang Tak Boleh Kekurangan Air

Imanuel Lodja | Selasa, 29/09/2020 10:42 WIB

Karena itu, sudah seharusnya warga Kota Kupang yang tersebar di enam kecamatan tak boleh mengalami kekurangan air bersih.
  Satu unit truk tangki air sementara melayani pelanggan PDAM Kabupaten Kupang yang kesulitan air di Kelurahan Oesapa Selatan Kecamatan Kelapa Lima.

katantt.com--Di Indonesia, hanya Kota Kupang yang memiliki dua perusahaan khusus melayani kebutuhan air bersih yaitu PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang. Karena itu, sudah seharusnya warga Kota Kupang yang tersebar di enam kecamatan tak boleh mengalami kekurangan air bersih.

"Hanya di Kota Kupang yang punya dua perusahaan daerah air minum dan melayani pelanggan hanya di enam kecamatan. Jika sampai masih ada warga yang kesulitan air, berarati ada sesuatu yang salah dalam manajemen pengelolaan air bersih," kata Pemerhati Air Bersih di Kota Kupang, Anselmus Djogo kepada wartawan, Selasa (29/9).

Anselmus Djogo yang akrab disapa--Jefry Djogo menyebut, jika manajemen dua PDAM ini benar-benar profesional maka warga Kota Kupang tak mungkin kekurangan air bersih seperti terjadi di beberapa kelurahan.

"Kalau alasan debit air menurun, itu anak kecil juga tahu. Justru manajemen PDAM harus bisa memenuhi kebutuhan air bersih saat puncak musim panas seperti sekarang. Bukan malah, mencari-cari alasan pembenaran (klise Red),` tegas Jefry.

Kabupaten dan Kota Kupang jelas Jefry, memiliki banyak sumber air yang bisa dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang dan sekitarnya. Hanya hanya, sumber-sumber air ini belum dimanfaatkan secara optimal baik oleh PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

"Masalah air bersih Kota Kupang, kita harus berterima kasih kepada jasa mobil tangki. Jika kita berhitung ada 300 mobil tangki dengan kapasitas 5.000 liter maka rata rata dalam sehari satu unit mobil tangki mendapat 10 orderan yang diantar ke pelanggan," katanya.

Itu berarti kata Jefry, dalam sehari jasa mobil tangki melayani kebutuhan air bersih sebanyak 173,6 ltr/dtk berasal dari sumber air dangkal dan sumur dalam milik warga. Belum termasuk sumur bor milik warga Kota Kupang yang dikonsumsi sendiri.

"Jika kita memakai standar 150 liter per hari per orang maka sudah ada 100.000 orang atau sekitar 20.000 konsumen yang memakai jasa pelayanan air bersih. Bila kita hentarkan dengan menggunakan jasa PDAM dari hitungan di atas maka kebutuhan air bersih pada musim kemarau panjang bisa teratasi," jelas Jefry.

Jefry menyebut ada dua masalah besar yang harus segera diatasi dua PDAM ini yaitu masalah teknis di lapangan yang menjadi biang masalah secara bertahap.

"yang kedua soal masalah kebijakan politik antara Pemkab Kupang dan Pemkot Kupang yang sudah menandatangani MoU. sejauh mana action di lapangan dari MoU ini. Yang dibutuhkan oleh warga kota Kupang adalah kebutuhan air bersih terpenuhi bukan sebatas tandatangan MoU," pungkas Jefry.

Ia berharap dua PDAM ini bisa menjawab dua masalah utama ini termasuk menjelaskan kepada publik soal alasan MoU antara pemkab Kupang dan Pemkot kupang belum dieksekusi. Apa benar, Pemkab Kupang tidak mau menyerahkan sumber air milik mereka atau Pemkot Kupang yang pasif alias tidak merespon MoU ini.*

 

TAGS : Musim Kemarau Sulit Air