Wagub Minta KPID Perketat Pengawasan Hoax di NTT

Djemi Amnifu | Sabtu, 19/09/2020 09:11 WIB

Jangan sampai informasi yang disampaikan merupakan informasi yang tidak benar alias hoax sehingga menyesatkan masyarakat. Wagub NTT, Josef Nae Soi saat beraudiens dengan Komisi Penyiaran Informasi Daerah NTT di ruang kerjanya, Jumat (18/9).

katantt.com--Wakil Gubernur Nusa Tenggara tuimur, Josef Nae Soi meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah NTT
memperketat pengawasan informasi melalui media massa. Jangan sampai informasi yang disampaikan merupakan informasi yang tidak benar alias hoax sehingga menyesatkan masyarakat.

"Kita mau penyebaran informasi tetap menjaga kebenaran. Pengawasan kita lakukan bersama KPID untuk mempertahankan kebenaran informasi yang ada. Jangan sampai informasi yang kita dapat itu tidak benar atau hoax,` tegas
Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat audiens bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah NTT, Jumat (18/9).

"Selama ini saya lihat bagus sekali KPID NTT sudah melakukan pengawasan yang sangat baik di media massa terutama untuk lembaga penyiaran kita. Kita pemerintah juga adalah mitra dari KPID jadi harus saling mendukung," tambahnya.

Di beberapa negara jelas Josef, ada lembaga yang melakukan pengawasan penyiaran tapi sudah dalam tingkat pengendalian informasi.

"Jadi bukan lagi pada pengawasan, namun ada pengendalian informasi yang bermanfaat dan memberikan edukasi bagi masyarakatnya sendiri. Saya mau juga konten penyiaran kita bisa mencapai pada titik mencerdaskan masyarakat", kata Josef.

"Program-program Pemprov NTT sejauh ini adalah loncatan-loncatan besar dan ini adalah tekad kita bersama untuk mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera. Jadi kita satukan persepsi kita saling dukung," jelasnya.

Sementara Ketua KPID NTT Frederikus Bau mengatakan KPID NTT tetap berkontribusi dalam pembangunan dengan mendukung visi dan misi pembangunan di NTT.

"Kita KPID akan terus mendukung Progam Pembangunan Pemerintah Provinsi NTT lewat lembaga penyiaran yang ada untuk juga memberikan dukungan pada misi dalam mendorong pariwisata sebagai lokomotif pembangunan. Kita juga ingin agar semua daerah atau kabupaten itu punya lembaga penyiaran publik," katanya.

Menjelang Pilkada di 9 kabupaten di NTT kata dia, KPID NTT melakukan kontrol dan mengawasi semua penyiaran yang menyangkut pelaksanaan Pilkada. Hal ini sebagai upaya dalam mendukung suksesnya Pilkada dan menjaga pelaksanaan Pilkada damai.

"KPID terus memberikan pelayanan bukan saja dalam pengawasan namun juga mengadakan Program Literasi Media, Sekolah P3SPS serta forum kritis media," ujarnya.

Untuk diketahui, KPID NTT ikut memberikan dorongan bagi lembaga penyiaran untuk memberikan iklan layanan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.*

 

TAGS : Stop Hoax