KATANTT.COM---Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 741/Garuda Nusantara berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit sepeda motor ke Negara Timor Leste.
Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat beserta dokumen lengkap diamankan oleh personel Pos Fatuha di Dusun Fatuha, Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka pada Minggu dini hari tanggal 1 Desember 2024.
Sedangkan satu unit motor jenis Suzuki Satria F150 beserta STNK diamankan personel Pos Laktutus di jalur ilegal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Sabtu dini hari tanggal 7 Desember 2024.
Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf. Gafur Thalib menyampaikan, penggagalan sepedae motor Honda Beat bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun Fatuha.
Berdasarkan informasi tersebut, Dan SSK III, Danpos Fatuha, Lettu Inf I Made Sumerta Adi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian di jalur ilegal yang sering digunakan para penyelundup.
Jelas Gafur, sekitar pukul 02.40 Wita, dalam kondisi hujan lebat, tim pengintai melihat dua orang mencurigakan berusaha melintas perbatasan dengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Timor Leste.
"Namun, petugas berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku beserta STNK dan sejumlah peralatan lainnya, seperti 2 buah kunci motor, dan 1 botol Tire Inflator dan Sealer untuk penambal ban darurat," sebut Gafur kepada media, Minggu (8/12/2024).
Sementara itu, penggagalan sepeda motor Suzuki Satria berkat informasi yang diterima oleh Danpos Laktutus, Letda Inf M Rizki Yoandri dari salah satu warga yang menyampaikan akan ada penyelundupan sepeda motor melalui jalur ilegal.
Setelah dilaporkan ke Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando, langsung memerintahkan Danpos Laktutus bersama lima anggota untuk bergerak menuju sasaran jalan ilegal berjarak 6 kilo meter dari Pos yang dicurigai guna melakukan pengecekan sekalian ambush.
Gafur menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal dan meminta tepap melaksanakan patrol pada jalur-jalur ilegal.
"Terus tingkatkan kewaspadaan dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, terutama akan memasuki tahun baru pasti akan banyak penyelundupan di wilayah perbatasan sehingga tetap kita tindak tegas," tegas dia.
Barang bukti hasil galdup oleh personel Satgas Yonif 741/GN Pos Fatuha, Kabupaten Malaka dan Laktutus, Kabupaten Belu telah diamankan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur di Umanen, Kecamatan Atambua Barat.