KATANTT.COM---Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Belu nomor urut 2, Agustinus Taolin-Yulianus Tai Bere diduga memanfaatkan injury time masa kampanye Pilkada 2024 dengan pertemuan di luar zona.
Pasalnya, Paslon AT-AK dengan tagline Satu Hati diduga melakukan kampanye terselubung di Timor Hotel Atambua zona II, Kelurahan Umanen Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (23/11/2024) malam.
Akibatnya kegiatan tersebut dibubar paksa oleh warga sekira pukul 22.00 Wita lantaran dugaan kampanye terselubung paket AT-AK tidak sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU Belu.
Diketahui, sesuai jadwal kampanye paket AT-AK finish melakukan kampanye akhir masa tenang di zona 3 wilayah Tasifeto Timur, Raihat, Lamaknen serta Lamaknen Selatan.
Pantau media, nampak ratusan warga yang memadati area depan Timor Hotel. Tanpa aksi anarkis, sebagian warga masuk ke dalam kompleks Hotel dan membubarkan pertemuan tersebut.
Informasi dari beberapa warga di lokasi menyebutkan, kegiatan tersebut dimulai sejak sore sekitar jam 6 sore. Warga yang mengetahui itu datangi dan menegur hingga meminta Panwaslu untuk bubarkan.
Namun, kegiatan tersebut terus berlanjut bahkan dua kali warga meminta petugas Panwaslu segera hentikan. Janji Panwaslu diberikan waktu lima menit untuk menegur, malah tidak ada kabar hingga berujung dibubarkan warga.
Suasana redah setelah kedatangan Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani bersama Anggota Bawaslu Belu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (S3P), Julian Maurits Astari.
Setelah dilakukan upaya persuasif oleh Kapolres Belu dan Anggota Bawaslu suasana kembali tenang dan kondusif. Anggota Brimob, Polres Belu dan anggota berpakaian preman langsung mengamankan lokasi.
Kapolres Benny bersama anggota langsung mengarahkan massa dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing tanpa berbuat atau bertindak yang anarkis.
Selesai itu, aparat keamanan memfasilitasi keluarkan sejumlah warga bersama tim pemenangan AT-AK yang diduga melakukan kampanye terselubung di luar zona masa injury time.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (S3P) Bawaslu Belu, Julian Maurits Astari dihadapan warga mengatakan, sesuai informasi yang didapat dari rekan-rekan disini ada indikasi kampanye di luar jadwal.
Terkait itu, dirinya telah meminta kepada rekan-rekan Panwascam untuk membuat format hasil temuan pihaknya dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada.
"Besok kita akan proses sesuai prosedur yang ada. Jadi, teman-teman bisa kawal prosesnya seperti apa, dan kita juga akan sampaikan ke Paslon lainnya terkait proses ya," janji Astari.
Diutarakan bahwa, petugas Panwascam ke lokasi Hotel dan didalam ada aktivitas dengan massa yang banyak. Pihaknya telah menegur, akan tetapi kegiatan terus dilanjutkan, sehingga jadi temuan Bawaslu dan akan tindak lanjut.