KATANTT.COM--Berbagai manuver tengah dibangun Ipda Rudy Soik dalam melakukan pembelaan diri dan menarik simpati publik. Ipda Rudy Soik menarasikan dirinya tengah mengungkap kasus penimbunan BBM ilegal tetapi kemudian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda NTT.
Kini justru beredar luas di media sosial sebuah video yang menunjukkan Ipda Rudy Soik selaku KBO Satreskim Polresta Kupang Kota hendak melakukan penangkapan terhadap salah satu warga namun sempat ditanya soal surat tugas.
Ipda Rudy Soik yang terlihat dalam video mengenakan pakaian preman bersama puluhan anggota Buser Polresta Kupang Kota mendatangi rumah tersebut sehingga membuat kepanikan seisi rumah.
Salah seorang perempuan yang merupakan anak pemilik rumah nampak tengah melayani pertanyaan seseorang yan diduga adalah anggota Buser Polresta Kupang Kota di teras. Sementara tampak belasan anggota Buser Polresta Kupang Kota lainnya bersama Ipda Rudy Soik sementara berdiri di tengah jalan.
"Ada surat tugas. Beta bisa lihat surat tugas," ucap sang perempuan yang semenara duduk di atas sepeda motor yang terparkir di teras.
Mendengar pertanyaan sang perempuan soal surat, Ipda Rudy Soik kemudian mendatangi bahwa kehadirannya adalah mewakili institusi negara jadi tidak perlu surat tugas.
Nitizen membandingkan video tersebut dengan video Ipda Rudy Soik yang hendak ditangkap anggota Provos Polda NTT saat hendak membawanya ke Polda NTT. Terlihat jelas Ipda Rudy Soik menunjukkan kelihaian hukumnya membela diri dengan meminta anggota Provos menunggu pengacaranya.
Ipda Rudy Soik mengaku sudah dipecat sehingga sudah menjadi warga sipil bukan lagi anggota Polri sehingga Provos tak memiliki legal standing untuk menahannnya. Padahal, selama ini Ipda Rudy Soik sibuk membela diri mengaku tengah mengungkap kasus penimbunan BBM illegal di Kota Kupang berujung dirinya dipecat.
Video viral soal penangkapan oleh KBO Satreskrim Ipda Rudy Soik ini sudah dipsoting Kamis (24/10/2024) dan ditonton 3600 lebih mendapat ribuan komentar yang mempertanyakan Ipda Rudy Soik.
Susan Klaudia Susan salah satu nitizen berkomentar "B sedikit jelaskan tentang video yg b kirim, itu kejadian tahun lalu di mana ktng pung bapa ada terkena masalah dan dengan hebatnya om Rudy Pi rmh untuk grebek tanpa SOP, tanpa memikirkan mental nak-anak, perasaan dari anak-anak di tengah lingkungan masyarakat. Kitong (kita) Waktu itut tertekan, kitong malu, tapi kitong harus mengikuti karena kitong merasa kalo memang bapa salah silahkan ditindak tapi bukan dengancara dtg grebek rumah, bawa massa,mencari perhatian ngan cara bgni. Dan Waktu bapa dibawa ke polsek, om Rudy dudu depan bapa sambal pangku kaki om Rudy omong "anda ini bukan militer lagi, anda sudah warga sipil jadi ikut aturan" sekarang karmana deng om Rudy? miris betul eee, om (Rudy Soik) minta keadilan an om bilang om ditekan, terus Waktu om jadi anggota polisi dan menindas warga biasa krmana om pung perasaaan hati Nurani"
Sementara nitizen lainnya berkomentar "Sikap Ipda Rudy Soik saat mengadapi provost dan menanyakan surat tugas, apakah Anggota provost itu bkn bagian dr representasi negara ? Ini br salah satu khasus yg diketahui lgsg oleh nitizen dgn bererdarnya video viral ini.. bagaimana khasus yg lain yg ditangani oleh RS yg tdk diketahui?? Maka dapat diduga pelanggaran kode etik yg dibuat oleh RS krg lbh 12 khasus sprti yg telah didbeberkan oleh polda NTT krn hal2 yg Ipda Rudy Soik lakukan diluar dr aturan2 KKEP shgga apa yg di putuskan oleh Polda NTT adalah benar bukan?
Sebelumnya, Fany Logo yang tampak sementara berbicara dalam video viral tersebut mengakui jika penggebrekan belasan anggota Buser yang dipimpin KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik telah membuat anaknya yang masih balita harus mengalami trauma dan tekanan psikologis.
"Hampir dua bulan anak saya yang masih di bangku TK tidak sekolah karena trauma dan takut keluar rumah," ujar Fany.
Menurut Fany Ketakutan yang sama dialami oleh, adiknya yang masih duduk di bangku SMA Bernama Senja Logo yang ketakutan dengan kedatangan belasan anggota Buser Polresta Kupang Kota dipimpin Ipda Rudy Soik.
"Mereka datang khan pakai acara tending pintu segala Kemudian masuk keluar kamar tanpa ada surat perintah penggeledahan. Adik saya yang lagi di kamar jadi takut dan trauma. Akibanya adik saya juga selama satu bulan lebih tidak ke sekolah dan tidak keluar rumah karena trauma," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menyatakan Polda NTT memang hendak mengamankan Ipda Rudy Soik di kediamannya. "Orang (anggota Provos) jelas-jelas datang bawa surat perintah saja, dia (Rudy Soik) bilang di media tidak bawa surat perintah. Digeruduk 20 orang katanya. Padahal cuman 9 orang," katanya keheranan.