• Nusa Tenggara Timur

Kapolres Kupang Tarik Empat Senjata Api dari Tangan Anggota

Imanuel Lodja | Selasa, 21/05/2024 06:50 WIB
 Kapolres Kupang Tarik Empat Senjata Api dari Tangan Anggota Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata saat elakukan pemeriksaan sejumlah senpi organik yang dipegang personil Polres Kupang di Mako Polres Kupang, Senin (20/5/2024) pagi.

KATANTT.COM--Mencegah terjadinya aksi polisi Koboi yang dilakukan personil Polres Kupang, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata, menarik sejumlah senjata api (senpi) yang selama ini dipegang personilnya.

Penarikan ini dilakukan Kapolres Kupang,AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata usai memeriksa sejumlah senpi organik yang dipegang personil Polres Kupang di Mako Polres Kupang, Senin (20/5/2024) pagi.

Senjata yang ditarik, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata ini adalah senjata yang surat ijin pemakaiannya sudah kadaluarsa. Bukan tidak mendasar kebijakan yang dilakukan mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Pasalnya pemegang senjata api adalah personil yang psikologisnya baik sesuai rekomendasi Biro Psikologi Polda NTT untuk boleh memegang senjata api dengan menerbitkan surat ijin memegang senjata api.

Dengan mengacu pada persyaratan ini, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata tidak tanggung-tanggung menarik empat pucuk revolver jenis S&W dari tangan anggotanya. "Kami lakukan penarikan, hingga persyaratannya bisa dipenuhi kembali," ujarnya.

"Kami tidak mau ada polisi koboi yang melakukan aksi diluar aturan berlaku," tegasnya.

Kapolres upang, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata memimpin langsung pemeriksaan senjata api milik yang dipegang personil Polres Kupang, baik perwira maupun bintara.

Ia juga mengecek jumlah amunisi dan kondisi fisik senpi yang digunakan anggota.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kupang dan Bagian Logistik Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirat didampingi Wakapolres Kupang, Kompol Yulianus Lau dan PJU Polres Kupang.

Mereka meniti satu per satu kendaraan bermotor yang digunakan anggotanya, mulai dari personil Bhabinkamtibmas, Samapta hingga para Kapolsek jajaran dan para PJU Polres Kupang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan senpi dan kendaraan yang digunakan anggota aman guna menjamin keselamatan anggotanya saat menggunakan senpi dan kendaraan tersebut serta menjadikan personilnya teladan bagi pengendara lain dijalan raya.

"Kami lakukan cek ruitn ini guna memastikan kondisi kendaraan layak sehingga bisa menjamin keselamatan anggota saat menjalankaan tugas, juga menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya dijalan raya," terangnya.

Usai memeriksa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan roda enam, AKBP Agung melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipegang anggota Polres Kupang. Guna menjaga fatalitas bagi pemegang senpi organik.

Kapolres Agung memeriksa kondisi senpi organik, kartu pemegang senpi, kebersihan senpi serta jumlah amunisi yang digunakan.

FOLLOW US