• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas di Jalan Timor Raya, Pengemudi Honda Revo Sekarat

Imanuel Lodja | Sabtu, 30/03/2024 11:54 WIB
Lakalantas di Jalan Timor Raya, Pengemudi Honda Revo Sekarat Anggota Satlantas Polres Kupang turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban lakalantas di Jalan Timor Raya.

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 71, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Jumat (29/3/2024) malam. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza nomor polisi DH 1258 HV dengan sepeda motor honda revo nomor polisi DH 6480 CP.

Mobil Toyota Avanza dikemudikan Alexander Nahak (26), warga Kabupaten Malaka. Sementara sepeda motor dikendarai Yusnan Obet Lasena (23), warga Desa To`manat, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Yusnan membonceng rekannya Noldy Selan (40), warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Diperoleh informasi kalau awalnya mobil toyota avanza melaju dari arah Soe, Kabupaten TTS menuju Kota Kupang.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, kondisi jalan menanjak dan belok ke kanan kalau dilihat dari arah Kabupaten TTS. Ketika hendak belok ke kanan, tiba-tiba sepeda motor honda revo yang dikendarai Yusnan Obet Lasena dan membonceng Noldy terlibat melaju dari arah Kupang menuju Kabupaten TTS dengan kecepatan tinggi.

Diduga pengendara sepeda motor tidak menguasai medan jalan sehingga langsung menabrak mobil avanza tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, Noldy yang merupakan penumpang sepeda motor honda revo mengalami luka robek di kelopak mata bagian kanan.

Polisi dari Polsek Takari kemudian mendatangi TKP untuk membantu evakuasi korban ke Puskesmas Takari sambil menghubungi anggota unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang untuk ke lokasi kejadian.

Polisi pun mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil avanza di Polsek Takari. "Saat ini korban penumpang sepeda motor masih dirawat di Puskesmas Takari," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Sabtu (30/3/2024).

FOLLOW US