• Nusa Tenggara Timur

Polsek Oebobo Berubah nama jadi Polsek Kota Raja

Imanuel Lodja | Senin, 25/03/2024 14:52 WIB
Polsek Oebobo Berubah nama jadi Polsek Kota Raja Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menggunting pita saat meresmikan perubahan nama Polsek OEbobo menjadi Polsek Kota Raja, Sabtu (23/3/2024) petang dii Mako Polsek Kota Raja.

KATANTT.COM--Polsek OEbobo, Polresta Kupang Kota resmi berubah nama menjadi Polsek Kota RajaPolsek Kota Raja merupakan Polsek kedua di Polresta Kupang Kota yang berganti nama seiring dengan perubahan nomenklatur untuk kedua polsek ini.

Perubahan nama Polsek OEbobo menjadi Polsek Kota Raja ditandai dengan peresmian berupa pengguntingan pita dan pembukaan selubung papan nama oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Sabtu (23/3/2024) petang di Polsek Kota Raja.

Peresmian nomenklatur baru Polsek Kota Raja dengan Kapolsek, AKP Ricky Dally, SH, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT, dengan Nomor: KEP/75/III/2024, tanggal 21 Februari 2024.

Peresmian ini dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, SSos, anggota DPRD Provinsi NTT, Refafi Gah, anggota DPRD Kota Kupang, Nining Salmawati Basalamah, para pejabat utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, Kapolsek Kota Lama AKP Jemmy O. Noke, SH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Camat Kota Raja, Camat Oebobo, Lurah se-Kecamatan Kota Raja, Pendeta Gereja GMIT Yarden Labat, dan warga yang bermukim di sekitar Polsek Kota Raja.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengungkapkan, bahwa Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Wujud kepedulian Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dilakukan perubahan nomenklatur agar sesuai dengan wilayah administrasi kecamatan," ungkapnya.

Wilayah Kota Kupang mempunyai 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Raja, Kota Lama, Maulafa, Alak, Kelapa Lima dan Oebobo. Namun Polresta Kupang Kota baru mempunyai 4 Polsek, yakni Polsek Kota Raja, Kota Lama, Maulafa dan Polsek Alak.

Untuk itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung berjanji segera mengusulkan ke Mabes Polri untuk penambahan dua Polsek lagi. "Kita akan terus usulkan ke Mabes Polri, sehingga bisa lebih semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menambah 2 Polsek di wilayah hukum Polresta Kupang Kota," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Saat ini telah ada juga pos-pos polisi yang berada di lokasi strategis dan rawan Kamtibmas, namun Kapolresta memandang perlu untuk menambah 2 Polsek lagi (Polsek Oebobo dan Polsek Kelapa Lima).

"Harapannya, dengan perubahan nomenklatur Polsek Oebobo menjadi Polsek Kota Raja, dan Polsek Kelapa Lima menjadi Polsek Kota Lama, penambahan 2 Polsek lagi bisa segera terealisasi," kata mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pun menggunting pita sebagai tanda diresmikan Polsek Kota Raja disaksikan oleh Kapolsek Kota Raja, pejabat utama Polresta Kupang Kota dan tamu undangan yang hadir.

Mewakili tokoh masyarakat, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengaku bersyukur atas perubahan salah satu nama Polsek di Kota Kupang.

"Patut bersyukur kepada Tuhan, karena hari ini istimewa dengan adanya perubahan nomenklatur Polsek Kota Raja yang menyesuaikan dengan wilayah administrasi di Kota Kupang, sehingga mendekatkan pelayanan bagi masyarakat semakin lebih baik," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Sebagai perwakilan masyarakat dan Ketua DPRD Kota Kupang, ia mendukung setiap langkah yang diambil kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kota Kupang. "Kami (DPRD Kota Kupang) juga mendukung penuh untuk menghadirkan 2 Polsek lagi di Kota Kupang," tandas Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.

FOLLOW US