• Nusa Tenggara Timur

Bubarkan Balapan Liar, Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor

Imanuel Lodja | Senin, 25/03/2024 10:49 WIB
Bubarkan Balapan Liar, Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota saat turun menertibkan warga yang melakukan balap liar di jalanan di Kota Kupang, Sabtu (23/3/2024) malam.

KATANTT.COM--Sejumlah warga di Kota Kupang melakukan aksi balap liar di jalanan di Kota Kupang, Sabtu (23/3/2024) malam. Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Patroli dan Pengawalan (Unit Patwal) langsung bergerak cepat.

Polisi pun mengamankan 8 unit sepeda motor pada lokasi berbeda di Kota Kupang. Sepeda motor ini terlibat dalam aksi balap liar jalanan, akhir pekan lalu.

Kepala Satuan Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, SSos, yang dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar jalanan di 3 lokasi berbeda. "Kami mendapat informasi masyarakat adanya aksi balap liar," ujarnya.

Anggota Polantas pun ke 3 lokasi berbeda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Oeba atau Strat A hingga Gereja Katedral Kristus Raja, Kelurahan Bonipoi dan Jalan Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja dan Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan atau depan kantor PDIP Provinsi NTT.

Dari 3 lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. 4 unit diantaranya tanpa plat nomor atau TNKB. "Diamankan 8 unit sepeda motor, dan 4 diantaranya tanpa plat nomor," tambah mantan Kasat Lantas Polres TTU.

Seluruh sepeda motor sitaan kemudian dibawa ke kantor Satlantas di Jalan Nangka untuk diamankan dan akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari balap liar, seperti kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami melakukan razia atau penangkapan, untuk melindungi keselamatan mereka sendiri dan masyarakat umum lainnya sebagai pengendara di jalan," tandas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman.

 

FOLLOW US