• Nusa Tenggara Timur

Gara-gara Sumur Bor, Warga Tofa-Maulafa Dikeroyok Teman Sendiri

Imanuel Lodja | Kamis, 29/02/2024 09:43 WIB
 Gara-gara Sumur Bor, Warga Tofa-Maulafa Dikeroyok Teman Sendiri ilustrasi_pengeroyokan

KATANTT.COM--Jemy (49), warga Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dianiaya sejumlah rekannya. Pemicu-nya karena Jemy membuat sumur bor yang menyebabkan sumber air di sumur bor yang lainnya menurun bahkan kering.

Polisi dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, kemudian membekuk pelaku. Polisi awalnyamengamankan RRH alias Rijal (28), yang mengeroyok Jemy di rumahnya di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Rijal diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B/147/II/2024/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 14 Februari 2024 yang dilaporkan korban Jemy (49).

Informasi yang diperoleh menyebutkan kalau kasus pengeroyokan tersebut bermula ketika selesai mengikuti pencoblosan pemilu di Kelurahan TDM, Rabu (14/2/2024) lalu. Rijal ke Tofa untuk nongkrong bersama rekan-rekan lainnya sambil mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian para pelaku mendengar cerita bahwa Jemy telah membuat sumur Bor yang mengakibatkan beberapa sumur di Tofa mengalami kekeringan.

Bahkan Jemy juga sudah pernah ditegur oleh ketua RT setempat namun tidak mengubris hal tersebut. Menurut rekan-rekan pelaku, Jemy terlihat angkuh.

Salah satu pelaku MN alias Mea menyampaikan kepada para pelaku lainnya untuk menemui Jemy. para pelaku ramai-ramai menggunakan sepeda motor mendatangi Jemy di kediamannya.

Jemy juga sudah siap menemui para pelaku, kemudian terjadi perdebatan antara Rijal dengan Jemy perihal perkara sumur bor tersebut.

Jemy yang tidak terima akan kedatangan para pelaku menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke rumahnya. Para pelaku yang terpancing emosi langsung mendorong Jemy hingga terjadilah pengeroyokan tersebut.

Kejadian pengeroyokan tersebut menjadi kemudian menjadi pemberitaan pada salah satu akun instagram yang viral Kota Kupang. Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota kemudian merespon secara cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung yang dikonfirmasi Kamis (29/2/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.

Para pelaku saat mengeroyok korban saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras). Pada saat diamankan oleh Jatanras Polresta Kupang, Rijal tidak melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan kalau Unit Jatanras Polresta Kupang Kota saat ini masih melakukan upaya pencarian terhadap 2 orang pelaku lainnya yang masih bersembunyi.

FOLLOW US