• Nusa Tenggara Timur

Selisih Paham Usai Pesta Miras, Warga Bena-TTS Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas

Imanuel Lodja | Kamis, 22/02/2024 12:40 WIB
Selisih Paham Usai Pesta Miras, Warga Bena-TTS Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas ilustrasi

KATANTT.COM--Yakob Pitai alias Ako (50), warga Siuflete, RT 024/RW 010, Dusun 4, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT tewas merenggang nyawa usai ditikam rekannya pada Sabtu (17/2/2024).

Korban ditikam dengan pisau oleh SB alias Sambar (43), warga. Toinunuh, RT 005/RW 004, Dusun 4, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Korban ditikam pada Sabtu (17/2/2024) malam sekitar pukul 21.00 wita di Toibubun, RT 024/RW 010, Dusun 4, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Kasus ini sudah ditangani polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2024/SPKT/Polsek Amanuban Selatan/Polres TTS/ Polda NTT, tanggal 18 Februari 2024.

Selasa (20/2/2024), polisi pun melakukan olah TKP dugaan kasus pembunuhan terhadap korban Ako di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS oleh Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres TTS.

Diperoleh informasi kalau pada Sabtu (17/2/2024) malam, pelaku Samgar sempat minum minuman keras jenis sopi di rumah Julius Nggili di RT 024/RW 001, Dusun 4, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Samgar menengak 2 bungkusan plastik sopi. Samgar bersama korban Yakob Pitai bersama dengan warga lain duduk bercerita di rumah Hektorida Nenomnanu.

Samgar sempat mengajak Yunus Mooy untuk ke muara untuk mencari ikan. Namun saat pelaku mengajak teman ke muara, korban sempat marah dan tidak terima sehingga terjadi keributan antara korban dengan pelaku.

Rupanya korban tidak mau pelaku mengajak teman-temannya ke muara sehingga korban marah dan menggigit jari manis tangan kanan pelaku. Korban juga memaki-maki sambil berjalan pulang ke rumahnya.

Saat korban berjalan ke rumahnya, pelaku mengikuti korban dari belakang. Tiba di TKP, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggang kiri. Saat korban membalikkan badan, korban melihat pelaku dan ingin memukul pelaku.

Pelaku langsung menikamkan pisau tersebut ke dada kiri atas korban sebanyak 1 kali. Pelaku langsung mencabut pisau dari dada korban dan membuang pisau tersebut ke tanah lalu pelaku langsung kembali ke rumah.

Pelaku kemudian ke rumah ibu kandungnya Saci Tefu yang tinggal di Lolok RT 25/RW 04, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Kepada ibu nya, pelaku memberitahukan kalau ia telah menikam korban. Pelaku kemudian langsung ke Polsek Amanuban Selatan untuk menyerahkan diri. Sementara ibu kandung pelaku ke rumah Lukas Fobia melaporkan kejadian ini.

Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Hadi Praden yang dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) membenarkan kejadian ini. "Benar, kejadiannya pada Sabtu malam. Pelaku menganiaya korban dengan cara menikam korban di bagian dada sebelah kiri atas menggunakan pisau milik pelaku yang dibawa dan simpan di bagian pinggang pelaku," kata Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Hadi Praden.

Jenazah korban pun sudah divisum dan diperiksa oleh dr. Muhamad Noval bersama perawat Dony Lodo dan perawat Rian Nubatonis dari Puskesmas Panite.

Hasil visum menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar lebih dari 6 jam. Terdapat luka terbuka di daerah dada sisi depan sebelah kiri dan penyebab luka korban diduga karena kekerasan benda tajam.

Polisi juga sudah mmelakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi. Jenazah korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."(Pelaku) sudah (diamankan) saat itu dan sudah diserahkan ke Polres TTS," tandasnya.

FOLLOW US