• Nusa Tenggara Timur

Dua Petugas Linmas di Kabupaten Kupang Dianiaya Pemuda Mabuk

Imanuel Lodja | Kamis, 22/02/2024 08:05 WIB
 Dua Petugas Linmas di Kabupaten Kupang Dianiaya Pemuda Mabuk ilustrasi_pengeroyokan

KATANTT.COM--
Dua orang petugas Linmas yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT dianiaya sejumlah pemuda mabuk miras, Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Dua anggota Linmas yang menjadi korban masing-masing Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32). Saat kejadian, kedua korban sedang duduk menjaga logistik pemilu di TPS 13, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan kejadian ini disela-sela pemantauan sejumlah TPS di Kota Kupang, Rabu (14/2/2024).

"Satu TPS di Kabupaten Kupang (dirusak) karena persoalan mabuk minuman keras sehingga anggota Linmas yang sedang berjaga di TPS dianiaya," tegasnya.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pun minta jajaran Reskrim Polres Kupang mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya sudah minta dan perintahkan (anggota) Reskrim untuk kejar karena (pelaku) miras jadi mabuk dan datang mengganggu yang buat TPS," tambahnya.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka mengaku kalau pihaknya sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.

"Kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisial JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelli Mau dan Rusmi Ola, " jelasnya. Rabu (14/2/2024) malam.

Iptu Epy menjelaskan bahwa saat JS dibantu, datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanya lah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.

Menghindari keributan berlanjut, Megelli dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumah masing-masing. Karena tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk tadi langsung menelpon rekan-rekan yang lainnya.

Selang beberapa menit kemudian, rekan mereka tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau.

Kemudian mereka terus mencari kedua warga tersebut. Pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut.

Mereka pun mendekat dan memarahi kedua anggota Linmas yang berjaga sambil berusaha masuk. Para pelaku tidak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusak sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi yang ada dalam rumah tersebut yang direncanakan untuk dijadikan TPS.

Usai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju ke arah Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Menyikapi tindakan tidak terpuji sekelompok pemuda tersebut, kedua anggota Linmas tersebut melaporkannya kepada aparat Kepolisian di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Epy, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat yg berada di sekitar lokasi kejadian.

FOLLOW US