• Nusa Tenggara Timur

Diduga Masalah Asmara, Mahasiswa UPG 45 di Kupang Nekat Gantung Diri

Imanuel Lodja | Minggu, 11/02/2024 07:49 WIB
 Diduga Masalah Asmara, Mahasiswa UPG 45 di Kupang Nekat Gantung Diri Ilustrasi-bunuh-diri

 KATANTT.COM--DASB alias Dimas (23), mahasiswa semester II jurusan PJKR FKIP Universitas Pendidikan Guru (UPG) 45 Kupang, NTT ditemukan tewas dengan posisi gantung diri pada Sabtu (10/2/2024) malam.

Korban ditemukan gantung diri di teras belakang di RT 016/RW 005, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Korban yang juga warga asal Jalan Soekarno, RT 003/RW 002, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selama ini tinggal di rumah kerabatnya Belandina MB di Jalan Mentimun Kelurahan Bakunase II, Kota Kupang.

Korban pertama kali ditemukan oleh saudara sepupunya, FPKBP alias Fred (15). Sekitar pukul 20.45 wita, Fred (sepupu kandung korban) baru pulang ke rumah. Saat tiba di rumah, ia langsung berjalan ke teras belakang rumah. Ia melihat ada yang janggal karena ada celana yang tergantung.

Fred langsung menyalakan senter handphone dan melihat korban sementara tergantung dan leher korban terikat dengan tali nilon warna putih di teras belakang. Fred langsung berlari dan memberitahukan kepada rekan-rekan dan warga sekitar.

Kasus gantung diri ini kemudian dilaporkan ke Polsek Oebobo sehingga Piket SPKT Polsek Oebobo langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan TKP dan memasang garis polisi.

Saat polisi tiba, polisi mengecek keberadaan korban dan masih ada tanda-tanda kehidupan sehingga anggota bersama warga langsung menurunkan korban dan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dengan mobil patroli Polsek Oebobo.

Di ruang IGD, dokter Serli yang merupakan dokter jaga langsung menangani korban. 20 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Informasi dari kerabat korban menyebutkan kalau korban putus asa dan mengalami depresi karena masalah asmara sehingga korban sering bertingkah aneh.

Korban selama ini kuliah di Kupang dan tinggal dengan kerabatnya karena orang tua korban tinggal di luar Kota Kupang. Tim medis di rumah sakit Bhayangkara melakukan visum luar dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi dari Polsek Oebobo dan tim Inafis Polresta Kupang Kota melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat penolakan otopsi.

Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally yang dikonfirmasi Minggu (11/2/2024) membenarkan kejadian ini. "Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. Keluarga korban menolak otopsi," ujarnya.

FOLLOW US