• Nusa Tenggara Timur

Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

Imanuel Lodja | Rabu, 07/02/2024 11:05 WIB
Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak di Bawah Umur ilustrasi

KATANTT.COM--DO alias Domi (51), warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang mengaku sebagai pendoa mencabuli S (16). Domi melakukan aksinya dengan modus melakukan doa pelepasan bersama korban S untuk kesembuhan DT yang juga kakek dari korban.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson yang dikonfirmasi Rabu (7/2/2024) membenarkan kejadian ini. Kejadian bermula pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.

Saat itu korban menjenguk kakeknya, DT yang sedang sakit di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara. Saat tiba di rumah kakeknya, terduga pelaku Domi telah bersama beberapa orang berada di rumah tersebut.

Kemudian, korban bersama terlapor Domi berdoa bersama di dapur untuk kesembuhan kakek DT dipimpin oleh pelaku. Terduga pelaku mengaku dirinya adalah seorang pendoa. Setelah selesai berdoa, terduga pelaku sempat menawarkan kepada korban untuk pergi bekerja di Medan, Sumatera Utara.

Setelah mendengar tawaran pelaku, korban mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada orangtuanya. Korban kemudian meminta izin kepada orang tua pergi bekerja di Medan, Sumatera Utara.

Orang tua korban enggan memberi izin. Keberatan orang tua korban yang tidak memberi izin kepada korban untuk bekerja di Medan kemudian disampaikan kakek korban DT kepada Domi.

Terduga pelaku lalu meminta korban untuk berbisik tentang sesuatu agar orang tua korban mengizinkan korban bekerja di Medan.

Saat berbisik tersebut, terduga pelaku sempat bertanya apakah korban pernah tidur bersama laki-laki. Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.

Terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan. Sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.

Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.

Di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan. Usai berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Mendengar permintaan ini, korban pun menangis. Korban mengaku kalau ia takut mengikuti ajakan pelaku.

Namun, Domi malah mengancam akan menghabisi nyawa korban. Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban di dalam semak-semak tersebut.

Aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Utara. Polisi kemudian memeriksa korban dan beberapa saksi dan melakukan visum terhadap korban.

FOLLOW US