• Nusa Tenggara Timur

95 Warga Noelbaki-Kupang Tengah Kecewa Bantuan Dana Seroja Dipotong

Imanuel Lodja | Selasa, 23/01/2024 08:34 WIB
95 Warga Noelbaki-Kupang Tengah Kecewa Bantuan Dana Seroja Dipotong Sebanyak 95 warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, kecewa dengan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat kepada warga korban Badai Seroja.

KATANTT.COM--Sebanyak 95 warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, kecewa dengan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat kepada warga korban Badai Seroja.

Warga kesal, karena dana yang masuk ke rekening mereka tidak bisa diambil utuh. "Rumah saya rusak berat, uang yang masuk ke rekening sebanyak Rp 50 juta, tapi hanya bisa ambil Rp 10 juta di bank," kata Anina Soares, salah seorang warga Noelbaki, Selasa (23/1/2024).

Anina menjelaskan, awalnya dirinya bersama puluhan warga lainnya diminta berkumpul di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang pada bulan Oktober 2022 lalu.

Mereka kemudian disuruh tanda tangan di atas kertas putih yang tertera nominal Rp 10 juta. Mereka juga membawa rekening Bank BRI dan langsung diprint.

Selanjutnya, dia bersama warga lainnya ke kantor Bank BRI Unit Tarus untuk mengambil uang Rp 10 juta. Ia sendiri orang terakhir yang menerima bantuan uang tersebut dan diberi buku rekening bank. "Waktu itu saya orang terakhir. Saya tunggu sampai pukul 18.30 Wita baru bisa ambil uang dan buku," katanya.

Usai mengambil uang tersebut, Anina sempat bingung karena yang tertulis di saldo rekeningnya Rp 50 juta. Hingga kini lanjut Anina, dia tidak tahu alasan hanya menerima Rp 10 juta. Padahal di dalam rekeningnya saldo sebanyak Rp 50 juta.

Dia mengaku kecewa, karena dengan uang Rp 10 juta tidak bisa memperbaiki rumahnya yang masuk kategori rusak berat."Saya seharusnya terima Rp 50 juta. Tapi ini kok hanya Rp 10 juta. Kami bingung mau bertanya ke mana," tambahnya.

Warga lainnya Davidson Soares juga mengungkap hal yang sama. Davidson menjelaskan, warga yang menerima bantuan itu bervariasi. Ada 14 warga yang menerima Rp 50 juta. Sedangkan 83 orang menerima dana Rp 25 juta.

Dari 14 warga itu delapan orang menerima Rp 10 juta, lima orang menerima Rp 25 juta dan dua orang terima utuh Rp 50 juta.

Sementara itu, 83 warga lainnya yang mendapat Rp 25 juta, semuanya terima Rp 10 juta. "Kami sudah cek ke BRI, katanya uang masih ada. Kalau mau cairkan maka harus ada rekomendasi dari BPBD Kabupaten Kupang," jelasnya.

Davidson kemudian bersama warga lainnya langsung bertemu dengan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk menanyakan hal itu.

"Dari bupati bilang uangnya sudah kembalikan ke kas negara. Alasannya disimpan kembali agar jika ada Seroja berikut bisa digunakan lagi. Itu disampaikan langsung Bupati Kupang kepada kami," ungkap Davidson.

Davidson bersama warga lainnya merasa janggal dengan keadaan itu sehingga sempat meminta advokasi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT.

Ia berharap, semua dana yang ada di rekening itu bisa diterima utuh tanpa potongan apapun, karena itu merupakan hak mereka.

Dominggas Enriques, menyebut, sebelum mereka, ada warga lainnya yang juga menerima bantuan yang sama pada tahap pertama, tetapi dana yang diterima utuh tanpa ada masalah apapun.

"Menurut saya seharusnya sejak awal verifikasi, pemerintah harus menyampaikan secara lengkap. Kenapa penerima tahap pertama terima uang utuh, sedangkan kami yang kedua dan ketiga dipotong uangnya," kata Dominggas.

Menurut Dominggas, bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang mengalami musibah, sehingga seharusnya tidak ada potongan apapun.

"Ini tanda tanya besar. Kami tidak terima. Kami minta tolong bantu kami selesaikan masalah kami. Apakah uang kami bisa dikembalikan. Kami yakin, tidak mungkin pemerintah sudah kasih kami uang, malah diambil kembali lagi," katanya.

"Kami ini kena musibah, makanya pemerintah pusat bantu kami. Harapan kami, uang di dalam rekening bisa kami terima secara utuh," sambungnya.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) NTT Kabupaten Kupang Karlos Dakosta Rikardo, mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Kupang untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi tidak ada respons.

"Kami minta Pemerintah Pusat dan juga organisasi kami di pusat, harus turun tangan dengan kasus ini dan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk audit baik dana maupun dokumen yang ada agar masalah ini cepat selesai," tegas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti berjanji akan memberikan penjelasan secara lengkap. "Baiknya nanti ke kantor saja, biar kami jelaskan lebih rinci ya," ujarnya singkat, Selasa (23/1/2024).

 

FOLLOW US