• Nusa Tenggara Timur

Australia Pulangkan 36 Nelayan Indonesia di Pelabuhan Tenau

Imanuel Lodja | Rabu, 10/01/2024 22:29 WIB
Australia Pulangkan 36 Nelayan Indonesia di Pelabuhan Tenau Inilah puluhan nelayan Indonesia ini dipulangkan dari Darwin Australia ke Kupang, NTT dengan menggunakan kapal ABF Cape Byron di Pelabuhan Tenau.

KATANTT.COM--Pemerintah Negara Australia memulangkan 36 orang nelayan asal Indonesia, Selasa (9/1/2024). Puluhan nelayan Indonesia ini dipulangkan dari Darwin Australia ke Kupang, NTT dengan menggunakan kapal ABF Cape Byron.

Mereka tiba di pelabuhan Multipurpose Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sekitar pukul 08.20 wita.

Mereka dijemput Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH, Dirreskrimum, Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, SIK, Tata Usaha PSDKP Kupang, Adhya Candra, Ketua Tim Direktorat Penanganan Pelanggaran PSDKP Jakarta, Basri, A.Pi M.Si, Kepala Kantor Kelas IA Imigrasi Kupang, Christian Pena, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan, Simon Baun.

Ada pula Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan Tenau Kupang, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi NTT, Merry M. Foenay, Kepala SPKKL Kupang, Mayor Yeanry Olang dan Kadissyahal Lantamal VII Kupang.

Rata-rata nelayan yang dipulangkan berasal dari Sulawesi Tenggara (31 orang) dan Rote Ndao, NTT (5 orang).

Di atas kapal, petugas karantina kesehatan memeriksa kesehatan para nelayan di atas kapal.
Petugas Karantina Kesehatan memastikan kalau 36 nelayan tersebut sehat dan dilanjutkan pemeriksaan oleh petugas Keimigrasian Kelas IA Kupang.

Para nelayan kemudian diturunkan dari atas kapal kemudian diserahkan secara simbolis oleh ketua tim Direktorat Penanganan Pelanggaran PSDKP RI kepada lemerintah Provinsi dalam hal Ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk dipulangkan ke daerah asal.

Para nelayan kemudian dibawa ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT guna mendapatkan arahan sebelum diberangkatkan pulang ke daerah asal.

Pada Rabu (10/1/2024) Dilakukan pemulangan nelayan asal Sulawesi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.

Ada 31 orang nelayan asal Sulawesi yang dideportasi dari negara Australia dikawal doleh Katimja Pengenaan Sanksi Administratif Kementerian Kelautan dan Perikanan Kupang, Basri, ApSi, Msi dengan menggunakan kapal KM Umsini (PT Pelni).

Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH mengaku kalau puluhan nelayan asal Sulawesi dan NTT ini dipulangkan pemerintah Australia setelah diamankan beberapa waktu lalu.
"(Nelayan asal Sulawesi) sudah dipulangkan tadi," ujarnya," Rabu (10/1/2024).

FOLLOW US