• Nusa Tenggara Timur

Mabuk Miras, Warga Rote Timur Bacok Teman Sendiri

Imanuel Lodja | Rabu, 10/01/2024 22:10 WIB
 Mabuk Miras, Warga Rote Timur Bacok Teman Sendiri Korban bacokan, Rizki Napoleon Therik sementara mendapat perawatan medis dari tenaga kesehatan akibat luka yang dialami.

KATANTT.COM--Frengki Lalai, warga Dusun Oesuti, desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT tega menganiaya dengan menebas rekannya dengan parang.

Frengki yang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (miras) menebas Rizki Napoleon Therik (23), warga RT 04/RW 02, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Korban ditebas dan dibacok dengan parang saat baru pulang dari acara ulang tahun pada Selasa (9/1/2024) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang dan telinga kiri nyaris putus.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi Rabu (10/1/2024) membenarkan kejadian ini. "Benar, terduga pelaku membacok korban karena dalam pengaruh minuman keras jenis sopi," ujarnya.

Ia menjelaskan kalau penganiayaan berat ini berawal saat korban bersama dua orang rekannya mengikuti acara syukuran ulang tahun yang diadakan di rumah Frengki pada Senin 8 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 Wita.

Setelah itu, mereka berjalan kaki pulang ke rumahnya, namun dalam perjalanannya saat tiba di Dusun Oesuti, tiba-tiba Frengki datang menggunakan sepeda motornya dengan membawa sebilah parang dan langsung membacok Riski bersama para rekannya.

"Terlapor yang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah parang dan langsung menebaskan parang ke arah korban dan tiga orang rekan korban," tambahnya.

"Saat itu dua orang saksi tidak dapat bacokan, namun Riski saja yang kena hingga adanya luka-luka robek," jelas Anam.

Korban Rizki langsung dibawa ke puskesmas Eahun, Kabupaten Rote Ndao dan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ba`a, Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.

Ayah Rizki, Yamres Therik (65) langsung melaporkan ke Polsek Rote Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/03/I/2024/SPKT/Polsek Rote Timur/Polda NTT.

"Usai melakukan aksinya, Frengki langsung menyerahkan diri dan saat ini sudah diamankan di Polsek Rote Timur sehingga kasus ini sedang ditangani di sana," tandasnya.

Sabetan parang mengenai telinga kiri dan bagian kepala korban kiri sehingga menyebabkan luka bacok pada bagian kepala belakang telinga kiri dan luka robek pada bagian telinga kiri bawah dengan daun telinga yang hampir putus.

Kasus ini ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Rote Timur dengan memeriksa saksi dan pelaku. Polisi juga mendalami motif kasus ini.

FOLLOW US