• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT Rilis Gangguan Kamtibmas di NTT tSelama 2023, Naik 10,71 persen

Imanuel Lodja | Senin, 01/01/2024 07:27 WIB
Polda NTT Rilis Gangguan Kamtibmas di NTT tSelama 2023, Naik 10,71 persen Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandysaat jumpa pers akhir tahun di Polda NTT, Minggu (31/12/2023).

KATANTT.COM--Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah NTT selama tahun 2023 mengalami kenaikan 10,71 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

"Trend kenaikan kasus sebesar 881 kasus atau 10,71 persen," kata Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy di Polda NTT, Minggu (31/12/2023).

Jika di tahun 2022 terdapat 8.224 kasus maka pada tahun 2023 gangguan Kamtibmas berjumlah 9.105 kasus.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebutkan kalau jumlah penyelesaian kasus tahun 2023 berjumlah 4.535 kasus dan tahun 2022 berjumlah 5.154 kasus. Trend penurunan sebesar 619 kasus atau menurun 12.01 persen pada Tahun 2023. Pada tahun 2022, jumlah kejahatan sebanyak 8.224 Kejahatan, yang terdiri dari kejahatan konvensional 7.990 kejahatan.

Kejahatan transnasional sebanyak 39 kejahatan. Kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 66 kejahatan. Kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kejahatan dan gangguan sebanyak 128 kejahatan.

Di tahun 2023 jelas orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini bahwa, jumlah kejahatan sebanyak 9.105 kejahatan, yang terdiri dari kejahatan konvensional 8.871 kejahatan.

Kejahatan Transnasional sebanyak 26 kejahatan. Kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 52 kejahatan dan gangguan sebanyak 156 kejahatan.

Trend kejahatan antara tahun 2022 dengan tahun 2023 dari 8.224 kejahatan menjadi 9.105 kejahatan. Kejahatan konvensional dari 7.990 kejahatan naik menjadi 8.871 kejahatan atau 11,02 persen.

Kejahatan Transnasional dari 39 kejahatan turun menjadi 26 kejahatan atau 33,33 persen. Kejahatan terhadap kekayaan negara dari 66 kejahatan turun menjadi 52 kejahatan atau turun 21,21 persen. Kejahatan kontijensi 1 kejahatan turun menjadi 0 kejahatan atau 100 persen.

Sedangkan gangguan dari 128 kejahatan naik menjadi 156 kejahatan atau naik 21,87 persen. Untuk penyelesaian gangguan Kamtibmas pada tahun 2022 sebanyak 5.154 dan tahun 2023 sebanyak 4.535.

"Tren penurunan sebesar 619 kasus. Trend penurunan penyelesaian gangguan Kamtibmas pada tahun 2023 turun sebesar 619 kasus atau turun 12,01 persen," tandasnya.

Jenderal polisi bintang dua ini berharap publik terus ikut berpartisipasi aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan damai.

"Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sehingga capaian Polda NTT selama tahun 2023 merupakan pondasi dalam pelaksanaan tugas di tahun 2024," tegas Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

FOLLOW US