• Nusa Tenggara Timur

Dua Gading Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Warga Sikka Dicuri OTK

Imanuel Lodja | Kamis, 30/11/2023 06:16 WIB
Dua Gading Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Warga Sikka Dicuri OTK Anggota Polres Sikka dan Polsek Nita saat melakukan olah TKP di kediaman Petrus Philipus Maudong Da Silva terkait kasus pencurian gading Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Minggu (26/11/2023).

KATANTT.COM--Dua batang gading milik Petrus Philipus Maudong Da Silva (54) hilang diambil orang tidak dikenal di rumah Petrus di Dusun Bao Loran, RT 016/RW 008, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Dua buah batang gading yang hilang ini ditaksir senilai Rp 1,5 miliar dicuri orang pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul. 02.00 wita di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan Petrus ke Polsek Nita pada Selasa (28/11/2023).

Martha Koja (67) menelepon Petrus pada Minggu (26/11/2023) mengabarkan kalau pintu jendela kamar di rumah Petrus terbuka dan terali jendela terbuka.

Martha juga mengabarkan kalau ada gading yang hilang dari ruangan di rumah milik Petrus. Mendapat telepon tersebut Petrus yang saat itu berada di Surabaya-Jawa Timur untuk menghadiri acara wisuda anaknya langsung terbang ke Maumere, Kabupaten Sikka.

Saat tiba di rumah, Petrus mengecek keadaan rumah dan ternyata dua batang gading gajah sudah hilang.

Dua buah gading yang hilang masing-masing berukuran panjang 172 centimeter dan berat 31,5 kilogram. Sementara satu gading lainnya memiliki panjang 193 centimeter dengan berat 28,9 kilogram.

Akibat kehilangan dua buah batang gading ini, Petrus mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000.000.

Petrus pun ke Polsek Nita melaporkan kejadian ini. Polisi sempat lokasi kejadian melakukan identifikasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi Kamis (30/11/2023) membenarkan kejadian ini dan mengaku kalau polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku pencurian.

 

FOLLOW US