• Nusa Tenggara Timur

Elemen Masyarakat di Sabu Raijua Deklarasikan Pemilu Damai

Imanuel Lodja | Rabu, 22/11/2023 08:32 WIB
 Elemen Masyarakat di Sabu Raijua Deklarasikan Pemilu Damai Forkopimda Kabupaten Sabu Raijua, Partai Politik, Bacaleg DPRD Kabupaten Sabu Raijua, penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Polres Sabu Raijua, Senin (20/11/2023).

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 secara damai dideklarasikan oleh sejumlah elemen masyarakat, Senin (20/11/2023) di Polres Sabu Raijua.

Deklarasi damai Pemilu tahun 2024 ini dilakukan Forkopimda Kabupaten Sabu Raijua, Partai Politik, Bacaleg DPRD Kabupaten Sabu Raijua, penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan pleh Polres Sabu Raijua dipusatkan di lobi Polres Sabu Raijua.

Deklarasi ini dihadiri Ir Titus Duri yang mewakili Bupati Sabu Raijua, Kapolres Sabu Raijua AKBP, Paulus Naatonis, SIP MH, Kajari Sabu Raijua, Moch Eko Joko Purnomoz, SH, Danramil 1604-08 Sabu Raijua, Letda Infantri Alfonso Paraira, Danpos TNI-AL Sabu Raijua, Letda Laut s Thoirin, Danpos TNI-AU Sabu Raijua, Letda Sus Wawan Hening.

Hadir pula Ketua KPU Sabu Raijua, Alpius P. Saha, S. SiT, Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Hana, S.Sos, para Ketua Parpol Kabupaten Sabu Raijua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menyebutkan kalau Pemilu adalah representasi dari sistem keterwakilan yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi langsung memilih pemimpin atau wakil rakyat.

Baik untuk menduduki jabatan politik di tingkat kabupaten, provinsi, nasional serta presiden dan wakil presiden. Namun diingatkan bahwa Pemilihan Umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak rakyat dengan menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

"Juga mendorong partisipasi politik warga negara dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.

Pemilu yang adil, bebas, dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas dan legitimasi demokrasi bangsa Indonesia. Berdasarkan karakteristik, masyarakat Sabu Rajiua sebagai basis pemilih irasional yang cenderung mengedepankan sentimen emosional dalam memilih pejabat publik.

Hasil pemetaan kerawanan, Polres Sabu Raijua secara khusus juga menaruh perhatian pada tahapan kampanye yang beberapa pekan kedepan akan digelar serentak untuk kampanye Presiden Dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI. DPRD Provinsi NTT dan DPRD kabupaten/kota.

Deklarasi Pemilu damai yang diinisiasi Polres Sabu Raijua ingin mereduksi potensi kerawanan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Juga mewujudkan legitimatif, membangun kesadaran moral dari seluruh peserta Pemilu dan memberikan edukasi politik lepada masyarakat.

Deklarasi Pemilu Damai menyertakan 11 Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Sabu Raijua. "Pada hakikatnya bertujuan untuk menciptakan suasana Pemilu yang sejuk dan kondusif saat dan pasca Pemilu serentak Tahun 2024," tambah Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.

Deklarasi ini juga sebagai bentuk sinergitas Polres Sabu Raijua dengan seluruh Stakeholder dan Partai Politik peserta Pemilu yang nantinya dapat menjadi pedoman, dimaknai dan digaungkan kepada seluruh dimpatisan dan massa pendukung agar secara sadar mengambil tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas pada setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis juga mengutip pernyataan Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa Pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang menolak penggunaan politik uang, politik SARA dan politik identitas serta mengedepankan politik ide dan gagasan karena yang dibangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola tetapi demokrasi gagasan.

Sementara Asisten I Setda Kabupaten Sabu Raijua, Ir Titus Duri menyampaikan harapan bahwa kesempatan Pemilu dalam hal ini para Ketua Parpol benar-benar menjunjung tinggi pelaksanaan pemliu.

Masing-masing ketua Parpol harus bisa mengendalikan anggota dan bisa mengikuti kegiatan Pemilu dengan baik sehingga dapat berjalan dengan lancar. Deklarasi damai ditandai dengan pembacaan komitmen dipandu ketua KPU Sabu Raijua diikuti oleh peserta Pemilu.

Ada enam point dalam deklarasi yang dibacakan pertama, siap mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, siap melaksanakan Pemilu yang damai, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh rakyat Kabupaten Sabu Raijua.

Ketiga, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dari pada kepentingan kelompok dan golongan. Keempat, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah Pemilu.

Kelima, menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama dan politik identitas. Keenam, mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Para peserta kemudian membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi diawali oleh Asisten I Setda Sabu Raijua, Ketua DPRD Sabu Raijua, Kapolres Sabu Raijua, Kajari Sabu Raijua, Danramil 1604-08 Sabu Raijua, DanPos TNI AL Sabu Raijua, DanPos TNI AU Sabu Raijua, Ketua KPU Sabu Raijua Ketua Bawaslu Sabu Raijua dan juga oleh perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, perwakilan tokoh agama, perwakilan tokoh adat dan perwakilan tokoh pemuda.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama untuk menjaga suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Sabu Raijua.

FOLLOW US