• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sumba Barat

Imanuel Lodja | Selasa, 26/09/2023 14:29 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sumba Barat ilustrasi

KATANTT.COM--Aparat Polsek Loli dari Polres Sumba Barat menangkap MB, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut barang buktinya.

MB mencuri sepeda motor milik Robertus Umbu Deta, warga Desa Wanokaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kasus ini dilaporkan korban Robertus pada Rabu (6/9/2023) ke Polsek Loli, Polres Sumba Barat.

Kepada polisi di Polsek Loli, korban Robertus Umbu Deta, menginformasikan bahwa mesin sepeda motornya yang hilang pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu dicurigai telah digunakan oleh terduga BM.

Personel Polsek Loli Aipda Lefrid M. Nau bersama Kanit Reskrim Polsek Loli Bripka Iswahyudi dan Bhabinkamtibmas langsung mengecek terkait informasi tersebut.

Saat personel Polsek Loli tengah berkoordinasi dengan Kepala Desa Wanokaza terkait informasi tersebut, tanpa sengaja sepeda motor yang dicurigai pun melintas di depan rumah kepala desa.

Tanpa membuang waktu, personel Polsek Loli langsung mengejar sepeda motor yang dicurigai tersebut. Petugas menggali informasi terhadap pemilik sepeda motor tersebut, untuk memastikan kebenaran dari barang bukti tersebut.

Akhirnya pemilik bersama sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Loli guna dilakukan pengecekkan. Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mencocokkan nomor mesin dari sepeda motor tersebut namun nomor mesin sudah dihilangkan pelaku.

Petugas mencurigai bahwa benar mesin sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan dalam hal ini pencurian.
Personel Polsek Loli bersama Pemerintah Desa Wanokaza, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat langsung mendatangi rumah BM dan melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah roda dan satu buah tangki sepeda motor yang disembunyikan oleh terduga pelaku.

Petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Loli dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga BM. BM pun mengakui bahwa ban dan tangki tersebut milik Robertus Umbu Deta yang telah dilaporkan hilang pada 11 Agustus 2023.

Pelaku sengaja mempreteli semua spare part dari sepeda motor tersebut untuk menghilangkan jejak. Selain itu, terduga BM juga mengungkapkan bahwa telah memindahkan mesin motor yang dicurinya ke rangka motor lain dan menghilangkan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.

Saat ini terhadap BM telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Loli untuk dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, mengapresiasi keberhasilan dari jajaran Polsek Loli dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Teruskan proses hukum yang tengah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, proses tuntas hingga nantinya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ungkap Benny.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief mengajak semua pihak bersama-sama memerangi setiap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

"Jangan beri ruang bagi pelaku tindak tindak kejahatan meresahkan masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah. Melalui kesempatan ini, kami harap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan juga Sumba Tengah untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing untuk melaporkan ke Call Center Polres serta Polsek Jajaran Polres Sumba Barat," pungkas Benny.

FOLLOW US