KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas merengut nyawa terjadi lagi di Kupang. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara ketika sepeda motor yang dikendarai menabrak sebuah mobil Toyota Kijang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/9/2023) malam di Jalan Timor Raya, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DH 2594 BP dengan mobil Toyota Kijang kapsul nomor polisi DH 1065 AY. Sepeda motor Honda Supra X DH 2594 BP dikendarai Heriyanto Lelangmail (35), warga RT 04/RW 08, Desa Kuimasi, Kecamaran Fatuleu, Kabupaten Kupang. Saat itu korban tidak menggunakan helm.
Ia mengalami patah pada paha kaki kanan dan kiri, remuk pada kepala bagian belakang, luka robek di pelipis mata kiri, luka robek pada kaki kiri, luka lecet di lutut kaki kiri dan kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil Toyota Kijang DH 1065 AY dikendarai oleh Antinio Nurkholis Loe (29), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ikut menumpang dalam kendaraan tersebut beberapa kerabatnya.
Diperoleh informasi kalau kecelakaan ini berawal saat mobil Toyota Kijang melaju dari arah Camplong, Kecamatan Fatuleu menuju Kupang. Pada saat tiba di di lokasi kejadian, pengemudi mobil Toyota Kijang melihat sepeda motor Honda Supra X bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Kupang menuju Camplong.
Saat itu sepeda motor Honda Supra X melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara sepeda motor sedang berusaha untuk mendahului sebuah mobil truk yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat bergerak mendahului kendaraan di depannya, sepeda motor Honda Supra X bergerak ke lajur kanan jika dilihat dari arah Kupang menuju Camplong. Karena jarak yang sudah sangat dekat dengan mobil Toyota Kijang maka tabrakan tersebut terjadi.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra X mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sepeda motor Honda Supra x yang dikendarai korban dan mobil Toyota Kijang mengalami kerusakan.
Pengemudi mobil Toyota Kijang langsung mengamankan diri di kantor Satuan Lalu lintas Polres Kupang. Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Aparat Unit Laka Satlantas Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Polisi pun mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X dan mobil Toyota Kijang.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Kupang," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Endah Neno saat dikonfirmasi Senin (18/9/2023).
Kasus ini pun sudah dibuatkan laporan polisi nomor: LP/A/137/IX/2023 /SPKT. Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT.
Pengendara mobil Toyota Kijang kapsul masih diamankan di kantor Satlantas Polres Kupang guna menjalani pemeriksaan oleh anggota unit Laka Satlantas Polres Kupang.