• Nusa Tenggara Timur

Dua Kali Mangkir Panggilan, Polisi Jemput Lansia Penipu Ratusan Pencari Kerja di Kupang

Imanuel Lodja | Selasa, 12/09/2023 06:44 WIB
Dua Kali Mangkir Panggilan, Polisi Jemput Lansia Penipu Ratusan Pencari Kerja di Kupang ilustrasi_penipuan

KATANTT.COM--Penyidik Ditreskrimum Polda NTT beberapa kali melayangkan panggilan kepada NKB alias Naema (62), calo penerimaan pegawai dan anggota Polri. Polisi melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Namun panggilan polisi diabaikan dan tidak diindahkan oleh Naema.

Kemudian pada tanggal 29 Agustus 2023, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua namun tetap tidak diindahkan dan NKB tidak menghadiri panggilan kedua. Naema malah sempat kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor karena takut ditagih oleh ratusan korban.

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma yang dikonfirmasi Selasa (12/9/2023) membenarkan hal tersebut. "Tersangka sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," tandas jenderal bintang dua ini.

Kasus ini tambah Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma terjadi sejak tahun 2021 lalu dan tersangka baru ditangkap.
"Ini kasus (tahun) 2021, baru diproses dan ditangkap tersangka-nya karena sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang," ujarnya.

Beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polda NTT karena selama hampir satu tahun, Naema selalu menghindar. Laporan beberapa korban ke Polda NTT tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/34/I/SPKT/Polda NTT, tanggal 24 Januari 2023.

Minggu (10/9/2023) malam Tim Resmob Polda NTT dipimpin Iptu I Ketut Ray Artika, SH, menjemput Naema di kediamannya. Naema diamankan polisi di rumah baru-nya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selama polisi antar surat panggilan dan diabaikan. Pihak keluarga Naema selalu mengatakan bahwa Naema sudah tidak lagi berada di rumah dan beralasan kalau Naema sudah berada di Jakarta. Pasca pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status Naema dari saksi menjadi tersangka.

Statusnya sudah tahanan setelah penyidik memeriksa saksi, korban dan tersangka. Naema ditahan di Polda NTT. Polda NTT mencatat ada ratusan orang korban penipuan. Tiap orang setor Rp 2,1 juta dan tersangka sudah meraup untung hingga Rp 1,4 miliar lebih

Aksi penipuan dilakukan NKB alias Naema (62), ibu Lansia yang juga warga Jalan Bakti Karang, RT 033/RW 011, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. NKB yang tidak tamat sekolah dasar menjadi calo penerimaan anggota Polri, PNS dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Tak tanggung-tanggung, ada 650 orang korban berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka. NKB yang juga mengaku tim doa menjanjikan para pencari kerja untuk menjadi tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia dan Provinsi NTT

Ia menjanjikan mendapat jatah 500 orang dan merupakan jatah gubernur NTT diangkat menjadi PNS. Dalam aksi-nya, NKB meminta sejumlah uang Rp 2,1 juta per orang. NKB meminta para korban menyetor uang ke rekening BRI dengan nomor rekening 467101017162531 atas nama Erda Iga Margarete Manifa yang juga anaknya.

FOLLOW US