• Nusa Tenggara Timur

Desa Napan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Polres TTU

Imanuel Lodja | Kamis, 07/09/2023 08:06 WIB
 Desa Napan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Polres TTU Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson saat mengukuhkan dan membina Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (6/9/2023).

KATANTT.COM--Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengukuhkan dan membina Kampung Bebas Narkoba di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini dilakukan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, SH, SIK, MH, Rabu (6/9/2023) dihadiri Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi beserta jajaran, Kasat Narkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fanggidae, SH beserta jajaran, Kapospol Napan, Febi Tahu beserta jajaran, Danpos Brimob, Aipda Yopi Jambormias, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga Desa Napan.

Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerjasama Satuan Reserse Narkoba Polres TTU dan Pemerintah Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson beserta Pemerintah Desa Napan dan warga sekitar juga melakukan peninjauan ke UMKM milik Antonius Siki yang melakukan fermentasi terhadap buah-buahan untuk menghasilkan minuman sebagai pengganti minuman alkohol.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, pihak Kepolisian Polres TTU menyambut baik peran aktif dari masyarakat yang pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta dari masyarakat.

Dikatakan Mukhson, Kampung Bebas Narkoba merupakan program quick wins Kapolri. Karena itu, pihaknya bersyukur bahwa sampai saat ini di wilayah hukum Polres TTU belum di temukan kasus peredaran narkoba.

Ia menuturkan, Desa Napan merupakan pintu perbatasan dengan wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang mana pada bulan Desember 2023 akan dibuka jalur perlintasan di PLBN Napan.

Meskipun secara ekonomi, Negara RDTL masih jauh negara Indonesia dalam hitungan per kapita, namun ada juga Negara Australia yang mana tidak menutup kemungkinan dijadikan jalur perlintasan peredaran gelap narkoba.

"Kita sama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba kalau dilihat Negara Indonesia merupakan negara dengan tingkat pemasaran Narkoba yang tinggi hal ini di karenakan harga pasaran di Indonesia sangat tinggi," ujarnya.

Polres TTU sangat serius dalam mengantisipasi bahaya narkoba dengan membentengi diri sendiri. Pasalnya, apabila sudah berada dibawah pengaruh Narkoba akan sangat sulit dilepaskan.

"Kita ketahui bersama bahwa para pelaku kejahatan dalam hal ini narkoba sudah mengikuti perkembangan zaman yang mana sekarang sudah di olah dalam bentuk permen, Vape, dan lain-lain," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi mewakili masyarakat Desa Napan, sangat mendukung Program Kampung Bebas Narkoba.

Ia mengakui bahwa, walaupun berada di wilayah perbatasan namun, hingga saat ini tingkat kriminal akibat pengaruh minuman keras wilayah Desa Napan masih nihil.

Persoalan yang muncul di tengah masyarakat hanya persoalan sosial seperti lahan, dan lain-lain. Dalam upaya mengukuhkan diri sebagai kampung bebas miras, Pemerintah Desa Napan telah menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang sudah dimuat di dalam RPMJ Desa Napan perihal larangan penjualan dan pendistribusian Miras di wilayah Desa Napan.

"Perlu di ketahui bersama juga bahwa kami pihak Desa telah membuat Perdes yang sudah dimuat di RPMJ Desa mengenai larangan penjualan dan pendistribusian Miras di wilayah Desa Napan yang mana kami sudah membentuk tim," ujarnya.

Ia menegaskan, di wilayah Desa Napan juga ada beberapa UMKM pengolahan Miras telah mengubah kadar alkohol dari 30 persen hingga 40 persen menjadi 11,8 persen yang mana telah memiliki sertifikat Balai POM dan Disperindag Kabupaten TTU.

FOLLOW US