• Nusa Tenggara Timur

Pasangan Selingkuh dari Kabupaten Kupang Diamankan Dalam Kamar Kos di Pasir Panjang

Imanuel Lodja | Rabu, 09/08/2023 20:15 WIB
Pasangan Selingkuh dari Kabupaten Kupang Diamankan Dalam Kamar Kos di Pasir Panjang DK, salah satu pasangan selingkuh yang diamankan di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (8/8/2023) malam.

KATANTT.COM--Aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan pasangan yang bukan suami istri, Selasa (8/8/2023) tengah malam. Pasangan yang diamankan adalah DK (50) dan SMP (43). Keduanya merupakan warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penangkapan ini dilakukan karena YAI (40) selaku istri sah DK melaporkan ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima. Keduanya diamankan di kamar kos belakang Puskesmas Pasir Panjang, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

YAI selaku istri sah DK mengadu ke Polsek Kelapa Lima kalau suaminya DK sementara berada di tempat kost di belakang Puskesmas Pasir Panjang bersama dengan selingkuhannya SMP.

Anggota SPKT Polsek Kelapa Lima bersama korban YAI langsung mendatangi lokasi tersebut. Di tempat kost tersebut, polisi menemukan DK sementara tidur diatas kasur dan SMP bersembunyi di dapur menggunakan kain menutupi badan.

DK dan SMP kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima dan diperiksa penyidik. YAI selaku pelapor/korban juga diperiksa oleh piket Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH, mengaku kalau kasus ini masih ditangani penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima. "Kita periksa saksi dan terduga serta kita amankan barang bukti," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke, Rabu (9/8/2023).

FOLLOW US