• Nusa Tenggara Timur

Satu Pelaku Pencabulan Gadis Bawah Umur di Kupang Diduga Kabur ke Kalimantan

Imanuel Lodja | Jum'at, 04/08/2023 08:16 WIB
Satu Pelaku Pencabulan Gadis Bawah Umur di Kupang Diduga Kabur ke Kalimantan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Octovianus Noke bersama Tim Serigala yang sukses membekuk 7 pelaku pemerkosaan anak bawah umur asal TTU saat diamankan di mako Polsek Kelapa Lima, kamis (3/8/2023).

KATANTT.COM--Aparat Polsek Kelapa Lima terus memburu dan mencari pelaku lain yang mencabuli dan menyetubuhi gadis di bawah umur. Polisi sudah menangkap 7 orang pria pelaku pencabulan dan penerkosaan. Polisi meyakini masih ada pelaku lain yang juga terlibat dan dalam pengejaran polisi.

"Ada pelaku lain yang kita cari. Sekarang kita sudah amankan 7 orang. Mungkin masih ada 3 hingga 4 orang pelaku lagi sehingga tersangka bisa bertambah," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH, saat dikonfirmasi Jumat (4/8/2023).

Bahkan diperoleh informasi kalau salah satu pelaku sudah kabur ke Kalimantan. "Kita dapat informasi kalau salah satu pelaku sudah ke Kalimantan dan kita masih selidiki," ujarnya.

Polisi juga sudah mendatangi 4 lokasi kejadian pemerkosaan di wilayah kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Polisi juga mencari barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Ke-7 pelaku yang sudah ditangkap polisi sudah ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima.

Saat diperiksa, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya. "Mereka mengakui memperkosa korban bergiliran," tandas Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Selain mengalami pendarahan, korban juga mengalami trauma dan tekanan mental.

Korban pun baru sebatas diiinterogasi dan belum diperiksa. "Kita tunggu perkembangan kesehatan korban. Jika sudah pulih dan memungkinkan, baru kita mintai keterangan. Saat ini belum bisa (diperiksa) karena masih dirawat," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Aparat Polsek Kelapa Lima bergerak cepat pasca menerima laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023 tentang persetubuhan anak d ibawah umur.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima langsung menyisir lokasi di sekitar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kurang dari 12 jam, tim Serigala membekuk 7 orang pelaku.

FOLLOW US